Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

KAMPANYE PILKADA

Penyelenggara Dan Peserta Pilkada Diminta Buat Kesepakatan Tidak Boleh Konser

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 10:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengkaji ulang aturan tentang peserta pilkada (calon dan parpol) yang dibolehkan menggelar konser saat kampanye Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya, acara itu bisa menyebabkan kerumunan warga dan dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru penularan Covid-19.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat (18/9). 


"Ini sedang pandemi. Semua pihak diminta jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan. Karena hal yang bersifat kerumunan berpotensi kepada penularan virus ini," kata Guspardi Gaus.  

Legislator asal Sumatera Barat ini menilai, konser musik sejatinya tidak efektif bagi calon kepala daerah untuk mengkampanyekan diri. Peraturan KPU Nomor 10/2020 pada Pasal 63 membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang. Selain tidak efektif menjaring pemilih, kata dia, konser pun biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Guspardi menyarankan pasangan calon kepala daerah, tim pemenangan dan partai politik pengusung untuk mencari model kampanye yang lebih inovatif dalam situasi pandemik Covid-19 seperti sekarang ini. 

"Kegiatan konser ini sebenarnya hanya media untuk melakukan pertemuan dalam bentuk hiburan, sementara sasaran inti bagi keterpilihan paslon rasanya kurang bermanfaat dan kurang efektif melalui kegiatan ini, apalagi dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19," ujar dia.

Atas dasar itu, politikus PAN ini mendorong KPU, Bawaslu, partai politik dan pasangan calon kepala daerah untuk membuat kesepakatan tidak melaksanakan kegiatan konser agar tidak memicu terjadinya penularan virus Covid -19.

"Jadi KPU, partai politik dan paslon diminta untuk tidak melaksanakan konser dalam kegiatan kampanye, karena kita berkomitmen untuk lebih mengutamakan kesehatan ketimbang membuat konser," demikian Guspardi Gaus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya