Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

KAMPANYE PILKADA

Penyelenggara Dan Peserta Pilkada Diminta Buat Kesepakatan Tidak Boleh Konser

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 10:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengkaji ulang aturan tentang peserta pilkada (calon dan parpol) yang dibolehkan menggelar konser saat kampanye Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya, acara itu bisa menyebabkan kerumunan warga dan dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru penularan Covid-19.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat (18/9). 


"Ini sedang pandemi. Semua pihak diminta jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan. Karena hal yang bersifat kerumunan berpotensi kepada penularan virus ini," kata Guspardi Gaus.  

Legislator asal Sumatera Barat ini menilai, konser musik sejatinya tidak efektif bagi calon kepala daerah untuk mengkampanyekan diri. Peraturan KPU Nomor 10/2020 pada Pasal 63 membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang. Selain tidak efektif menjaring pemilih, kata dia, konser pun biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Guspardi menyarankan pasangan calon kepala daerah, tim pemenangan dan partai politik pengusung untuk mencari model kampanye yang lebih inovatif dalam situasi pandemik Covid-19 seperti sekarang ini. 

"Kegiatan konser ini sebenarnya hanya media untuk melakukan pertemuan dalam bentuk hiburan, sementara sasaran inti bagi keterpilihan paslon rasanya kurang bermanfaat dan kurang efektif melalui kegiatan ini, apalagi dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19," ujar dia.

Atas dasar itu, politikus PAN ini mendorong KPU, Bawaslu, partai politik dan pasangan calon kepala daerah untuk membuat kesepakatan tidak melaksanakan kegiatan konser agar tidak memicu terjadinya penularan virus Covid -19.

"Jadi KPU, partai politik dan paslon diminta untuk tidak melaksanakan konser dalam kegiatan kampanye, karena kita berkomitmen untuk lebih mengutamakan kesehatan ketimbang membuat konser," demikian Guspardi Gaus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya