Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Minta 8 Gubernur Sediakan Pusat Karantina Untuk OTG

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gubernur di 8 provinsi penyumbang angka terbesar penderita Covid-19 diminta untuk menyediakan pusat-pusat karantina bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) maupun bergejala ringan untuk isolasi diri.

Permintaan itu disampaikan langsung Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan yang mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menangani corona di 9 provinsi.

“Saya ingin agar mereka (OTG dan pasien bergejala ringan) dapat dirawat di pusat karantina supaya tidak berpotensi menularkan kepada keluarga mereka," kata Menko Luhut kepada wartawan, Jumat (18/9).


Nantinya, lokasi yang diusulkan menjadi pusat-pusat karantina adalah hotel bintang 2 atau 3. Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang turut hadir, mengatakan pemanfaatan hotel untuk sebagai tempat karantina dapat menjadi solusi terhadap tingginya okupansi ruang ICU di rumah sakit.

“Tentang kesiapan hotel saya sudah berkoordinasi dengan daerah, apabila anggaran daerah kurang kami bisa membantu untuk menyediakan dengan rekomendasi Puskesmas setempat," jelas Doni.

Tak hanya dukungan untuk pusat karantina, kepala BNPB juga diminta Menko Luhut untuk terus bekerja sama dengan daerah dalam melakukan disinfektan.

Menko Luhut juga meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan kebutuhan obat dan terapi yang dibutuhkan untuk kesembuhan pasien-pasien covid19, terutama yang kritis. Luhut meminta harus ada standar untuk obat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya