Berita

Kementerian Agama RI/Net

Nusantara

Kemenag: Ada Pemotongan Bantuan Pesantren? Laporkan Ke Dumas Itjen

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemenag akan menindak tegas praktik pelanggaran dalam proses penyaluran bantuan operasional pesantren menyusul informasi adanya dugaan pemotongan bantuan tersebut. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mendorong masyarakat untuk melaporkannya kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag setiap tindakan pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti.

"Setiap laporan yang masuk ke kami, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi," tegas Waryono, mengutip laman resmi Kementerian Agama, Jumat (18/09).


"Kami juga dorong masyarakat yang menerima info pemotongan bantuan untuk melaporkan ke Itjen Kemenag," katanya seraya menegaskan bahwa aduan bisa dilaporkan lewat situs resmi simwas.kemenag.go.id.

"Kemenag tentu akan menindak tegas, jika ada oknum yang terbukti melanggar dalam proses penyaluran bantuan operasional ini," sambungnya.

Menurut Waryono, pihaknya telah menerbitkan juknis penyaluran bantuan. Juknis sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang.

"Proses penyaluran bantuan harus sesuai juknis. Jika ada pelanggaran, itu bisa dilaporkan ke Itjen untuk diaudit," jelas Waryono.

Proses pencairan bantuan opeasional pesantren tahap pertama sudah hampir selesai. Waryono mengungkakan, total bantuan tahap I sebesar Rp.930.835.000.000.

Bantuan tahap I akan disalurkan kepada 9.511 pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

"Sisanya masih dalam proses, semoga segera cair pada tahap berikutnya," tandas Waryono.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya