Berita

Kementerian Agama RI/Net

Nusantara

Kemenag: Ada Pemotongan Bantuan Pesantren? Laporkan Ke Dumas Itjen

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemenag akan menindak tegas praktik pelanggaran dalam proses penyaluran bantuan operasional pesantren menyusul informasi adanya dugaan pemotongan bantuan tersebut. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mendorong masyarakat untuk melaporkannya kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag setiap tindakan pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti.

"Setiap laporan yang masuk ke kami, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi," tegas Waryono, mengutip laman resmi Kementerian Agama, Jumat (18/09).


"Kami juga dorong masyarakat yang menerima info pemotongan bantuan untuk melaporkan ke Itjen Kemenag," katanya seraya menegaskan bahwa aduan bisa dilaporkan lewat situs resmi simwas.kemenag.go.id.

"Kemenag tentu akan menindak tegas, jika ada oknum yang terbukti melanggar dalam proses penyaluran bantuan operasional ini," sambungnya.

Menurut Waryono, pihaknya telah menerbitkan juknis penyaluran bantuan. Juknis sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang.

"Proses penyaluran bantuan harus sesuai juknis. Jika ada pelanggaran, itu bisa dilaporkan ke Itjen untuk diaudit," jelas Waryono.

Proses pencairan bantuan opeasional pesantren tahap pertama sudah hampir selesai. Waryono mengungkakan, total bantuan tahap I sebesar Rp.930.835.000.000.

Bantuan tahap I akan disalurkan kepada 9.511 pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

"Sisanya masih dalam proses, semoga segera cair pada tahap berikutnya," tandas Waryono.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya