Berita

Kementerian Agama RI/Net

Nusantara

Kemenag: Ada Pemotongan Bantuan Pesantren? Laporkan Ke Dumas Itjen

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemenag akan menindak tegas praktik pelanggaran dalam proses penyaluran bantuan operasional pesantren menyusul informasi adanya dugaan pemotongan bantuan tersebut. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mendorong masyarakat untuk melaporkannya kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag setiap tindakan pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti.

"Setiap laporan yang masuk ke kami, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi," tegas Waryono, mengutip laman resmi Kementerian Agama, Jumat (18/09).


"Kami juga dorong masyarakat yang menerima info pemotongan bantuan untuk melaporkan ke Itjen Kemenag," katanya seraya menegaskan bahwa aduan bisa dilaporkan lewat situs resmi simwas.kemenag.go.id.

"Kemenag tentu akan menindak tegas, jika ada oknum yang terbukti melanggar dalam proses penyaluran bantuan operasional ini," sambungnya.

Menurut Waryono, pihaknya telah menerbitkan juknis penyaluran bantuan. Juknis sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang.

"Proses penyaluran bantuan harus sesuai juknis. Jika ada pelanggaran, itu bisa dilaporkan ke Itjen untuk diaudit," jelas Waryono.

Proses pencairan bantuan opeasional pesantren tahap pertama sudah hampir selesai. Waryono mengungkakan, total bantuan tahap I sebesar Rp.930.835.000.000.

Bantuan tahap I akan disalurkan kepada 9.511 pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

"Sisanya masih dalam proses, semoga segera cair pada tahap berikutnya," tandas Waryono.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya