Berita

Kuasa hukum Ratu Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia, Achmad Fitrian/Net

Nusantara

Pengacara: Semacam OVJ, Ornamen-ornamen Keraton Agung Sejagat Tidak Permanen

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bentuk bangunan atau singgasana Karaton Agung Sejagat dianggap seperti ornamen lakon Opera Van Java (OVJ) yang tidak serius seperti anggapan masyarakat seperti video yang tersebar di media sosial.

Begitu ungkapan kuasa hukum Ratu Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia, Achmad Fitrian yang bercerita pengalamannya mengunjungi singgasana Keraton Agung Sejagat.

"Setelah kami datang ke sana melihat kondisi keraton itu agak gini juga, pada saat kita lihat di Youtube, di media sosial cukup luar biasa ya, setelah kita sampai ke sana, itu tempat duduknya dari triplek sangat tipis," ujar Achmad Fitrian di acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Apa Kabar Keraton Agung Sejagat", Kamis (17/9).


Bahkan kata Fitrian, tempat duduk yang sempat ia duduki pun terlihat seperti baru dicat. Sehingga, ornamen-ornamen yang ada di Keraton Agung Sejagat kata Fitrian, tidak bersifat permanen.

"Yang pada wilujengan itu tuh baru selesai dicat, jadi mungkin agak basah-basah sedikit. Bahasa-bahasanya begini, itu semacam kaya OVJ, jadi siaran-siaran yang untuk ornamen-ornamen yang sifatnya tidak permanen," katanya.

"Kalau flashback kembali pada video tersebut, di samping Pak Toto (Raja Keraton Agung Sejagat) dan Bu Fani itu ada seseorang yang berdiri terus disampingnya juga ada satu tiang seperti tongkat, itu dari bambu yang mungkin dipotong di pinggir keraton itu saja, tidak dibentuk sedemikian rupa," pungkas Fitrian.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya