Berita

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu resmi jadi tersangka untuk kasus penipuan dan pemalsuan gelar akademik/Istimewa

Nusantara

Resmi Jadi Tersangka, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Terancam 10 Tahun Penjara

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Garut akhirnya menetapkan pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat, sebagai tersangka dan langsung menahannya di sel Polres Garut.

Sutarman jadi tersangka dalam kasus penipuan dan pemalsuan gelar akademis. Sutarman mengklaim punya gelar profesor, doktor, insinyur, hingga sarjana hukum.

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, pihaknya baru menetapkan Sutarman sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu penipuan dan pemalsuan gelar.


Sedangkan untuk kasus perubahan lambang negara dan pembuatan mata uang masih dalam tahap penyidikan. Perlu waktu untuk memeriksa terkait masalah tersebut.

"Sudah tersangka sejak tadi malam. Sekarang sudah kami tahan," ucap Maradona, Kamis (17/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk kasus pemalsuan gelar akademik, Sutarman dijerat pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pendidikan Tinggi.

"Ancamannya 10 tahun kurungan penjara terkait gelar akademik yang digunakannya," jelasnya.

Selain itu, Sutarman dijerat pasal 378 tentang penipuan. Sutarman dituding menipu para anggotanya untuk bergabung dalam paguyuban.

Ia menjanjikan setiap anggotanya akan mendapatkan deposito emas dan tabungan yang berada di Bank Swiss.

Soal perubahan lambang negara dan mata uang masih didalami dan akan ada di berkas terpisah. Sangkaan pembuatan mata uang juga belum ditemukan bukti yang kuat soal peredarannya.

"Soalnya beredar terbatas dan dicetak sedikit. Sudah lama juga dicetak sama tersangka," ucapnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya