Berita

Konser putih bersatu saat gelaran Pilpres 2019 lalu/Net

Politik

Komisi II DPR FPAN: Konser Saat Kampanye Tak Efektif Dan Rawan Corona, Harus Dikaji Ulang!

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Izin menggelar konser bagi calon kepala daerah saat kampanye harus dikaji ulang. Sebab, izin yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dikhawatirkan menjadi ladang penyebaran virus corona.

"KPU perlu melakukan kajian. Pertama bahwa pelaksanaan pilkada 2020 berbeda dengan sebelumnya karena pilkada kali ini ada pandemi Covid-19. Nah satu pandemi kan ada anjuran jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan. Hal yang bersifat kerumunan berpotensi kepada penularan pandemi Covid-19,” kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (17/9).

Legislator dari Fraksi PAN ini menjelaskan, konser musik sebenarnya tidak efektif bagi calon kepala daerah untuk membesarkan diri. Hal ini lantaran Peraturan KPU 10/2020 pada Pasal 63 membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang. Selain tidak efektif menjaring pemilih, konser juga biasanya membutuhkan biaya yang besar.

Oleh sebab itu, Guspardi menyarankan pasangan calon kepala daerah, tim pemenangan, dan partai politik pengusung mencari model kampanye lain yang lebih inovatif di tengah pandemi.

“Artinya bagi paslon rasanya tidak efektif karena berbiaya tinggi, dalam langkah sosialisasi konser ini untuk yang datang supaya kenali paslon, kan gitu. Sebenarnya hanya media untuk melakukan pertemuan," ujarnya.

Anggota dewan asal Sumbar ini mendorong KPU, Bawaslu, partai politik, dan pasangan calon kepala daerah lebih baik membuat kesepakatan bahwa kesehatan harus diutamakan agar tidak memicu  terjadinya penularan virus covid -19.

"Antara KPU, partai politik dan paslon untuk ditentukan, membuat kesepakatan agar mengutamakan kesehatan ketimbang membuat konser,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya