Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Politik

Kalau Muncul Klaster Covid-19 Di Pilkada, Presiden Yang Harus Tanggung Jawab

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 09:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rakyat Indonesia dinilai tidak menginginkan adanya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah krisis ekonomi dan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Seperti disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, Pilkada merupakan keinginan Presiden Joko Widodo melalui Perppu 2/2020 yang kemudian disahkan menjadi UU oleh DPR RI.

Sehingga, Presiden Jokowi harus bertanggungjawab jika Pilkada tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Termasuk ketika akhirnya memunculkan klaster baru Covid-19.


"Ya Presiden harus tanggung jawab dong. Maunya Presiden, Pilkada pada Desember 2020 berdasarkan Perppu. Kok kemarin bilang hati-hati klaster Pilkada? Pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan kebijakan pelaksanaan Pilkada Desember mendatang," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/9).

Saiful menilai, rakyat saat ini sedang tidak memikirkan Pilkada. Rakyat lebih memikirkan dan mementingkan kesehatan daripada politik.

"Pilkada di masa Covid-19 justru bukan daya tarik bagi masyarakat. Justru Pilkada di masa Covid merupakan pendidikan politik yang tidak membangun. Karena itu saya yakin masyarakat lebih mementingkan kesehatan daripada politik," jelas Saiful.

Bahkan, sambung Saiful, Pilkada saat ini bisa menjadi pemicu penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

"Tapi kenapa Presiden tetap laksanakan Pilkada di tengah pandemi? Apalagi infrastruktur Pilkada kita belum memadai untuk protokol kesehatan, perkumpulan massa. Baik pada saat kampanye, pemilihan, bahkan perhitungan tidak akan terbendung," kata Saiful.

Dengan demikian, jika Covid-19 semakin menyebar luas, maka yang paling dipersalahkan pertama kali adalah Presiden Jokowi.

"Kalau Presiden benar-benar serius dalam penanganan corona, saya kira tidak ada pilihan lain selain terbitkan Perppu penundaan Pilkada, sampai vaksin ditemukan," pungkas Saiful.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya