Berita

Ilustrasi Bareskrim/Net

Presisi

Warga Surabaya Ngadu Ke Bareskrim, Pemiliki Lahan Malah Jadi Tersangka

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 23:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang warga asal Surabaya, Arif Saifuddin meminta perlindungan hukum ke Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wasidik) Bareskrim Polri.

Dia datang ke Bareskrim terkait dugaan pencaplokan lahan seluas 16.000 meter persegi oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya di Jalan Bulu Jaya V, Kelurahan Lontar, Lakarsantri, Surabaya, jawa Timur.

Menurut pelapor, dirinya mendatangi Bareskrim karena tanah seluas 1,6 hektare yang dimilikinya diduga dicaplok oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya.


Ia meminta Bareskrim untuk mengawal laporan polisi terhadap dirinya bernomor J.Pgl/3792/IX/res19/2020Ditreskrimum.

Padahal, Arif menjelaskan, pada 2019 lalu lahan tersebut yang disengketa oleh pihak Vihara Dharma Jaya telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan nomor 775/Pid.B/2013/PN Surabaya tertanggal 19 Desember 2013, ditambah putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Bukti yang dimiliki sudah cukup kuat berdasarkan putusan dari Pengadilan dan Mahkamah Agung, " kata Arif Saifuddin di Bareskrim Polri, Rabu (16/9).

Namun, sambung Arif, setelah mendapat putusan dari pengadilan dan Mahkamah Agung ahli waris justru dipidanakan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan dan pemberian keterangan palsu kedalam akta autentik.

"Saya kesini untuk meminta perlindungan hukum, saya yang punya tanah malah saya yang ditersangkakan oleh Polisi,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya