Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Tancap Gas, Luhut Langsung Evaluasi Penanganan Covid-19 Di Empat Provinsi

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Evaluasi penanganan virus corona baru (Covid-19) langsung dilakukan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan usai ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menurunkan penyebaran virus asal Wuhan, China ini.

Luhut langsung memimpin rapat koordinasi dengan empat kepala daerah, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam, Rabu (16/9).

Dalam rapat koordinasi itu, Menko Luhut memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani Covid 19 di keempat provinsi yang termasuk penyumbang terbanyak jumlah kasus positif di Indonesia.


“Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian dan penurunan angka kematian per total populasi,” tegas Menko Luhut.

Menko dua periode ini juga memerintahkan masing-masing kabupaten dan kota untuk memberikan data-data yang menunjukkan variable jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.

“Saya minta detail mengenai masing-masing kluster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub kluster besar yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain,” katanya.

Pihaknya juga meminta rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian. Lalu, pemerintah daerah juga diminta untuk menjelaskan secara detail rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) dan gejala ringan.

“Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Luhut untuk mengawal ketat penanganan Covid 19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua.

Provinsi-provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif di Indonesia. Dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif di DKI Jakarta per hari ini telah mencapai 56.953 orang dari jumlah nasional 225.030 kasus. Terkait hal ini, sekitar 77% kamar rawat inap dan ICU telah terisi oleh pasien Covid 19. Lalu, klaster terbanyak di ibukota merupakan klaster keluarga.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya