Berita

Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi/Net

Hukum

Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Divonis Satu Tahun Penjara

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 20:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Yudi Syamhudi divonis kurungan satu tahun penjara oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Sidang pembacaan vonis dilakukan secara virtual.

Istri Yudi, Neli Siringo Ringo mengatakan, vonis yang dibacakan oleh Hakim ketua Yosdi, suaminya divonis satu tahun dan dikurangi masa tahanan sembilan bulan

“Di vonis satu tahun, dikurangi masa tahanan yang sudah ditahan 9 bulan,” kata Neli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).


Neli menjelaskan, suaminya didakwa dengan penyebaran berita bohong dengan sangkaan pasal 14 ayat 2 UU 1/1946. Kendati vonis yang diterima hanya tinggal satu bulan masa tahanan, Neli tak menerima suaminya divonis bersalah.

“Kalau saya pribadi tentu saja saya tidak menerima suami saya bersalah,” tandas Neli.

Yudi Syamhudi Suyudi seorang yang mengaku pendiri sekaligus Presiden Negara Rakyat Nusantara. Dia Diciduk Bareskrim lantaran diduga melakukan tindak pidana makar.

Adapun pernyataan Yudi yang diduga makar dan menyebarkan berita bohong adalah 'Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan yang mewakili rakyat-rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sebelumnya sudah ada sebelum NKRI'.

"Mengajak untuk membubarkan NKRI dan akan menggantikan dengan negara rakyat nusantara. NKRI sekarang sudah mengalami kebuntuan dan sangat kritis kalau bisa dibilang sistem NKRI sistem yang telah membusuk. Kita nyatakan mau tidak mau dengan pikiran yang jernih dan hati yang besar kita harus merelakan membubarkan NKRI," kata Yudi dalam video yang viral di media sosial.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya