Berita

Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi/Net

Hukum

Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Divonis Satu Tahun Penjara

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 20:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Yudi Syamhudi divonis kurungan satu tahun penjara oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Sidang pembacaan vonis dilakukan secara virtual.

Istri Yudi, Neli Siringo Ringo mengatakan, vonis yang dibacakan oleh Hakim ketua Yosdi, suaminya divonis satu tahun dan dikurangi masa tahanan sembilan bulan

“Di vonis satu tahun, dikurangi masa tahanan yang sudah ditahan 9 bulan,” kata Neli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).

Neli menjelaskan, suaminya didakwa dengan penyebaran berita bohong dengan sangkaan pasal 14 ayat 2 UU 1/1946. Kendati vonis yang diterima hanya tinggal satu bulan masa tahanan, Neli tak menerima suaminya divonis bersalah.

“Kalau saya pribadi tentu saja saya tidak menerima suami saya bersalah,” tandas Neli.

Yudi Syamhudi Suyudi seorang yang mengaku pendiri sekaligus Presiden Negara Rakyat Nusantara. Dia Diciduk Bareskrim lantaran diduga melakukan tindak pidana makar.

Adapun pernyataan Yudi yang diduga makar dan menyebarkan berita bohong adalah 'Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan yang mewakili rakyat-rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sebelumnya sudah ada sebelum NKRI'.

"Mengajak untuk membubarkan NKRI dan akan menggantikan dengan negara rakyat nusantara. NKRI sekarang sudah mengalami kebuntuan dan sangat kritis kalau bisa dibilang sistem NKRI sistem yang telah membusuk. Kita nyatakan mau tidak mau dengan pikiran yang jernih dan hati yang besar kita harus merelakan membubarkan NKRI," kata Yudi dalam video yang viral di media sosial.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya