Berita

Kawasan GBK jadi salah satu aset negara yang akan dioptimalkan menambah pemasukan negara oleh KPK/Net

Politik

Belum Optimal Sumbang Pemasukan Negara, GBK Hingga TMII Akan Ditertibkan KPK

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ternyata mampu menyumbang bagi pemasukan negara secara optimal.

Oleh karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait kerja sama penertiban dan pemulihan barang milik negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg senilai Rp 571,5 triliun.

“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII),” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha, saat rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung KPK, Selasa (15/9).


Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, pemanfaatan aset-aset di GBK, Kemayoran, dan TMII, belum secara optimal menyumbang bagi pemasukan keuangan negara. Kemensetneg, sambung Asep, merupakan salah satu instansi pemerintah yang menjadi perhatian KPK.

“Karenanya, KPK akan melakukan pendampingan kepada Kemensetneg dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk menghindarkan kerugian negara. Harapannya, penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara,” jelas Asep.

Terkait rencana tersebut, Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, menyambut baik pendampingan KPK dalam pelaksanaan penertiban aset-aset yang dikelola Kemensetneg di 3 tempat tersebut.

“Kami juga berharap agar KPK dapat mendampingi terkait upaya penertiban dan pemulihan aset negara dan aset Kemensetneg lainnya. Sebagai contoh Monumen Nasional (Monas), aset Semanggi, dan Gedung Veteran,” ujar Setya Utama.

Agenda penertiban dan pemulihan BMN di lingkungan Kemensetneg, imbuh Setya, telah mendapatkan dukungan kuat dari Menteri Sekretaris Negara.

Per 15 September 2020, seperti dibeberkan Setya, aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp 143,4 triliun, TMII senilai Rp 10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp 2 triliun.

“Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN, luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi,” ungkap Setya.

Salah satu kendala yang dihadapi Kemensetneg dalam pengelolaan aset adalah dalam menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta. Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal.

Terkait aset GBK, KPK mengidentifikasi empat persoalan. Pertama, penetapan status tanah PPK GBK, di mana ada pencatatan ganda dan penggunaan perjanjian bersama.

Kedua, ada aset yang dikuasai pihak lain tanpa perjanjian, sehingga terjadi pemanfaatan aset tanpa perjanjian dan belum membayar royalti serta hak guna bangunan (HGB) di atas tanah hak pengelolaan (HPL).

Ketiga, ada aset yang proses kepemilikannya belum selesai. Dan, keempat, aset komersil dengan kontribusi yang perlu ditinjau ulang.

Sementara terkait aset PPK Kemayoran, KPK telah memperoleh ringkasan permasalahan hukum yang timbul pada lahan PPK Kemayoran yang dikerjasamakan dengan mitra.

Terkait aset TMII, KPK menemukan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51/1977 tentang TMII, aset tersebut dimiliki oleh negara yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Sudah terdapat naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat.

“Saat ini penguasaan dan pengelolaan masih dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. Selain itu, KPK mendapatkan informasi bahwa pada 2017 telah dilaksanakan legal audit TMII oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tiga opsi rekomendasi pengelolaan, yaitu TMII menjadi BLU, pengoperasian oleh pihak lain, atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP),” jelas Asep.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KPK dengan dukungan dari Kemensetneg akan mengadakan rapat secara terpisah bersama masing-masing para pengguna BMN tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Kemensetneg adalah Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama; Kepala Biro Umum Kemensetneg, Piping Supriatna; dan Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN), Masruh.

Sementara dari KPK diwakili Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II, Asep Rahmat Suwandha, dan perwakilan Kepala Koordinator Wilayah Penindakan, Ambar Suseno.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya