Berita

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fadhil Rahmi/Net

Politik

Syeikh Ali Jaber Ditusuk, Senator Aceh: RUU Perlindungan Tokoh Agama Kian Urgen Dibahas

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 05:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Ketua Komite III DPD RI yang membidangi agama, Fadhil Rahmi mengatakan, Rancangan undang undang Perlindungan Tokoh Agama yang masuk Prolegnas DPR RI pada 2020 harus segera dibahas untuk kemudian disahkan.

Urgensi pembahasan RUU ini menyusul insiden penusukan yang menimpa Syeikh Ali Jaber.

Kata Fadhil, penusukan ulama karismatik asal Madinah itu merupakan momentum agar RUU perlindungan tokoh agama untuk segera dibahas.


Dalam pandangan Fadhil, urgensi pembahasan RUU perlindungan tokoh agama itu sangat mungkin disegerakan karena sudah masuk Prolegnas Prioritas 2020.

"Sebagai wakil ketua komite III yg membidangi agama saya meminta pemerintah dan Dewan untuk segera melakukan pembahasan RUU tersebut karena kondisi mendesak dan urgen," ujar senator muda asal Aceh ini.

Menurut Fadhil, muncul rUU Perlindungan ulama pada Prolegna 2020 itu menjadi harapan bagi seluruh tokoh agama agar terlindungi dari berbagai potensi serangan.

"Kita tak ingin kasus serupa Syeikh Ali Jabir terulang lagi di masa depan," ujar mantan Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini lagi.

Sebagaimana diketahui, sejak diusulkan pada 17 Desember 2019, RUU Perlindungan Ulama atau RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji telah diusulkan oleh PKS,  PKB dan PPP.

"Kita tak perlu menunggu korban baru, kemudian baru tersentak. Ini harus segera dibahas. Kami dari Komite III DPD RI mendorong RUU Perlindungan Tokoh Agama segera  dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang," kata Syech Fadhil lagi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya