Berita

Plt Jubir penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Cecar Lo Jecky Terkait Pembayaran Desain Rumah Mewah Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 01:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Jtrust Olympindo (JTO) multi finance, Lo Jecky dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal desain rumah milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Lo Jecky telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini Selasa (15/9).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan profesi saksi sebagai arsitek yang mendesain rumah milik tersangka NHD yang berada di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan yang diduga bahwa dana yang dibayarkan oleh tersangka NHD untuk mendesain ke dua rumah tersebut berasal dari suap dan gratifikasi yang diterimanya," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/9).


Selain itu kata Ali, penyidik KPK juga hari ini memeriksa saksi lainnya, yakni Wolson Margatan untuk tersangka Nurhadi.

"Penyidik masih terus mendalami adanya dugaan aliran uang oleh tersangka NHD ke berbagai pihak," jelas Ali.

Sementara itu, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rezky Herbiyono (RHE) selaku tersangka. Rezky dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya aliran uang yang diterima maupun diberikan oleh Nurhadi dari dan ke berbagai pihak.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono berhasil ditangkap penyidik KPK pada Senin malam (1/6) di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya