Berita

Plt Jubir penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Cecar Lo Jecky Terkait Pembayaran Desain Rumah Mewah Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 01:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Jtrust Olympindo (JTO) multi finance, Lo Jecky dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal desain rumah milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Lo Jecky telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini Selasa (15/9).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan profesi saksi sebagai arsitek yang mendesain rumah milik tersangka NHD yang berada di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan yang diduga bahwa dana yang dibayarkan oleh tersangka NHD untuk mendesain ke dua rumah tersebut berasal dari suap dan gratifikasi yang diterimanya," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/9).


Selain itu kata Ali, penyidik KPK juga hari ini memeriksa saksi lainnya, yakni Wolson Margatan untuk tersangka Nurhadi.

"Penyidik masih terus mendalami adanya dugaan aliran uang oleh tersangka NHD ke berbagai pihak," jelas Ali.

Sementara itu, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rezky Herbiyono (RHE) selaku tersangka. Rezky dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya aliran uang yang diterima maupun diberikan oleh Nurhadi dari dan ke berbagai pihak.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono berhasil ditangkap penyidik KPK pada Senin malam (1/6) di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya