Berita

Plt Jubir penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Cecar Lo Jecky Terkait Pembayaran Desain Rumah Mewah Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 01:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Jtrust Olympindo (JTO) multi finance, Lo Jecky dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal desain rumah milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Lo Jecky telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini Selasa (15/9).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan profesi saksi sebagai arsitek yang mendesain rumah milik tersangka NHD yang berada di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan yang diduga bahwa dana yang dibayarkan oleh tersangka NHD untuk mendesain ke dua rumah tersebut berasal dari suap dan gratifikasi yang diterimanya," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/9).

Selain itu kata Ali, penyidik KPK juga hari ini memeriksa saksi lainnya, yakni Wolson Margatan untuk tersangka Nurhadi.

"Penyidik masih terus mendalami adanya dugaan aliran uang oleh tersangka NHD ke berbagai pihak," jelas Ali.

Sementara itu, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rezky Herbiyono (RHE) selaku tersangka. Rezky dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya aliran uang yang diterima maupun diberikan oleh Nurhadi dari dan ke berbagai pihak.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono berhasil ditangkap penyidik KPK pada Senin malam (1/6) di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya