Berita

Sosok Hadi Pranoto yang sempat viral usai pernyataan kontroversial mengenai obat Covid-19/Net

Hukum

Melawan, Hadi Pranoto Gugat Muanas Rp 150 T Dan Minta Seluruh Kantor PSI Dibekukan

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 21:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hadi Pranoto melawan. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan penyebaran berita bohong, kini Hadi menggugat Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Tachta menyebut bahwa gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakarta Barat pada (9/8) lalu dengan nomor perkara 537/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt.

"Iya betul, siang tadi sudah sidang pemeriksaan berkas. Selasa depan baru sidang mediasi," ujar Tonin Tachta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/9).


Dalam gugatannya, Hadi Pranoto memohon pencabutan kartu tanda advokat (KTA) dan berita acara sumpah (BAS) advokat Muanas Alaidid selama pengadilan belum selesai perkara a quo, melarang tergugat dalam hal ini Muanas Alaidid menjalankan profesi advokat selama pengadilan belum menjatuhkan putusan akhir.

Selanjutnya, menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dibekukan selama pengadilan belum menjatuhkan putusan akhir, menyatakan kegiatan Cyber Indonesia tidak sah selama pengadilan belum menjatuhkan putusan akhir.

Kemudian meminta Majelis Hakim menghentikan penyidikan nomor polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020 terhadap Hadi Pranoto selama pengadilan belum selesai memeriksa perkara a quo, dan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan penyidikan sampai dengan pengadilan menjatuhkan putusan akhir.

Selain itu, Hadi Pranoto juga menggugat sita jaminan karena mengalami kerugian secara materil dan imateril atas laporan Muanas mencapai Rp 150 triliun.

Sita jaminan tersebut terdiri dari rumah atau bangunan dan segala isinya beserta tanah yang terletak di Jalan Jelambar Barat II nomor 95 Rt.10/11, Jelambar Baru, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat; Kantor Cyber Indonesia seluruh Indonesia; Kantor DPP, DPD dan DPC PSI seluruh Indonesia; Kantor advokat Muanas Alaidid and Asosiate di Jalan HOS Coktroaminoto nomor 100 Jakarta Pusat.

Kemudian bangunan, tanah, barang berharga, surat berharga, rekening Bank, barang bergerak dan barang tidak bergerak milik Muanas Alaidid dan keluarganya.

Sementara itu, ia menjelaskan kerugian Rp 150 triliun yang dialami Hadi terdiri dari kerugian materil produk yang siap edar sebesar Rp 10 miliar, produk yang tidak jadi produksi atau diedarkan sebesar Rp 1 triliun.

Kemudian kerugian nonmateril, terdiri dari dipermalukan di depan umum sebesar Rp 100 triliun, menjadi tertekan atau gangguan mental berakibat kepada kesehatan sebesar Rp 40 triliun dan akibat teror terhadap keluarga sebesar RP 8,99 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya