Berita

Purnawirawan TNI, Kolonel Sugengwaras/Net

Hukum

Analisa Purnawirawan TNI: Ada Kesamaan Karakter Penanganan Kasus Syekh Ali Dan Wiranto Yang Memicu Kegaduhan

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ada kesan penghakiman yang tendensius dalam penanganan hukum kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber.

Bahkan menurut purnawirawan TNI, Kolonel Sugengwaras, indikasi serupa juga terjadi dalam penanganan kasus penusukan yang dialami mantan Menkopolhukam, Wiranto pada tahun 2019 silam.

“Dulu, dalam kasus penusukan Wiranto, dengan cepat menyimpulkan dilakukan oleh teroris. Kini dalam kasus Syech Ali Jaber serta merta pelakunya gila," kata Sugengwaras kepada redaksi, Selasa (15/9).


Dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber, aparat kepolisian menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun ia menilai dugaan ini harus benar-benar ditelusuri.

"Ini harus kita telusuri siapa penyebut atau penggaduh pertama,” jelasnya.

Ia berujar jika narasi gangguan kejiwaan disuarakan pertama kali oleh aparat, dapat diartikan hal tersebut mengindikasikan ada tendensi keberpihakan untuk menciptakan kondisi tertentu yang mengarah kepada tujuan tertentu.

“Namun jika ini disuarakan pertama oleh bukan aparat, bisa jadi ada motif tertentu atau karena tidak mengerti,” jelas Sugeng.

Pasalnya, kata Sugeng, siapa pun dan dari mana pun awal penyebutan itu, akan membuat publik berasumsi. “Asumsi inilah yang berbahaya karena dapat menggiring ke arah tujuan dan tuduhan tertentu,” urainya.

Sugeng memberi contoh, asumsi dalam kedua kasus penikaman Wiranto dan Syech Ali Jaber bisa diperlebar dan dipertajam menjadi kasus pro kontra terhadap rezim sekarang, yang mengkristal kepada Jokowi dan Islam.

“Maka ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kepolisian sebagai yang berperan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu kasus, agar tafsir tidak bias yang dapat mengarah kepada tujuan tertentu, bahkan kegaduhan atau kekacauan sosial,” Sugeng mengingatkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya