Berita

Sebanyak 12 warga Hong Kong ditangkap di perairan menuju Taiwan/Net

Dunia

Ditangkap Ketika Cari Suaka Ke Taiwan, 12 Warga Hong Kong Didakwa Atas UU Keamanan Nasional

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 12 warga Hong Kong yang ditangkap oleh otoritas China daratan di perairan menuju Taiwan didakwa atas pelanggaran di bawah UU keamanan nasional.

Pada 23 Agustus, 12 warga hong Kong ditangkap karena masuk secara ilegal ke China daratan setelah berangkat dari Hong Kong dengan kapal menuju Taiwan.

Biro Keamanan Hong Kong pada Senin (14/9) mnegatakan, mereka diduga melakukan kejahatan di Hong Kong.


Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam pada Selasa (15/9) mengatakan, 10 di antara mereka didakwa atas tuduhan pelanggaran seperti membuat atau memiliki bahan peledak, pembakaran, kerusuhan, penyerangan polisi atau kepemilikan senjata ofensif. Sepuluh orang itu tidak diizinkan meninggalkan Hong Kong.

Salah satu di antara mereka juga diduga terlibat berkolusi dengan pasukan asing di bawah UU keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di Hong Kong pada Juni. UU tersebut menangani kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing.

Berbicara pada konferensi pers mingguan regulernya, Lam menegaskan kembali bahwa 12 orang itu harus menghadapi keadilan di daratan. Namun pihaknya akan memberi mereka dan keluarga mereka bantuan yang dibutuhkan dan layak.

"Alasan mereka meninggalkan Hong Kong tampaknya karena mereka melarikan diri dari tanggung jawab hukum," kata Lam.

"Saya ingin meluruskan, karena individu lokal dan luar negeri tertentu mencoba mengalihkan perhatian, menggambarkan mereka sebagai (aktivis) demokratis yang tertindas," sambungnya.

Pernyataan Lam muncul setelah kerabat dari beberapa tahanan mengadakan konferensi pers pada Sabtu (12/9) untuk menuntut kepulangan mereka dan memohon agar mereka diizinkan menelepon ke rumah dan berkonsultasi dengan pengacara yang ditunjuk oleh keluarga dan bukan pemerintah China.

Pada Minggu (13/9), Kementerian Luar Negeri China menyebut 12 warga Hong Kong sebagai kelompok separatis. Di mana mereka saat ini ditahan di Kota Shenzhen, China.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya