Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Sidak Di 64 Kantor, 8 Di Antaranya Tutup Sementara

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) di perkantoran terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah perkantoran pun telah ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Sampai dengan Senin kemarin (14/9), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sudah melakukan sidak di 64 perkantoran. Dari jumlah tersebut 8 kantor ditutup sementara.

"Per tanggal 14 September ada 64 perusahaan yang kami lakukan sidak," kata Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah, Selasa (15/9).


Delapan perkantoran yang ditutup sementara diklasifikasikan menjadi dua kelompok. Pertama, ditutup karena adanya kasus konfirmasi Covid-19. Kedua, ditutup karena tidak menerapkan protokol yang wajib diterapkan selama PSBB.

Untuk perkantoran yang ditutup karena adanya kasus positif Covid-19 jumlahnya 5 kantor dan tersebar di tiga wilayah. Yaitu 3 kantor di Jakarta Barat, 1 kantor di Jakarta Timur, 1 kantor di Jakarta Selatan.

Sementara perkantoran yang ditutup karena melanggar protokol sebanyak tiga kantor. Yakni 1 kantor di Jakarta Pusat dan 2 kantor di Jakarta Barat.

Andri mengatakan, saat sidak belum ada denda yang dijatuhkan kepada perkantoran. Penutupan akibat melanggar protokol sebagai bentuk sanksi administratif.

Diketahui, per 14 September Pemprov DKI menarik rem darurat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Fokusnya ada pusat perkantoran agar tidak kembali bermunculan klaster baru.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, jika terdapat satu atau dua karyawan yang tertular Covid-19, maka aktivitas satu gedung perkantoran tersebut harus tutup selama 3 hari.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya