Berita

Ubedilah Badrun/Net

Politik

Alumni UI: Pakta Integritas Bertentangan Dengan Academic Freedom Dan Membelenggu Kebebasan Mahasiswa

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 09:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakta integritas yang dilakukan pihak rektorat Universitas Indonesia (UI) kepada mahasiswa baru dianggap bertentangan dengan prinsip academic freedom di dunia perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi polemik yang terjadi belakangan ini.

"Sebagai akademisi dan juga alumni Pascasarjana FISIP UI, saya menyesalkan langkah UI dalam penyelenggaraan program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (PKKMB UI) yang mewajibkan mahasiswa baru menandatangani pakta integritas yang isinya justru bertentangan dengan prinsip academic freedom di dunia perguruan tinggi," kata dia, Selasa (15/9).


Karena dalam pakta integritas itu terdapat larangan kegiatan politik praktis yang mengganggu tatanan bernegara hingga adanya larangan kaderisasi tanpa izin.

"Larangan tersebut bisa menjadi pasal karet dan terlihat ada upaya untuk intervensi kebebasan berserikat mahasiswa. Ini membelenggu mahasiswa. Kalimat politik praktis itu multi tafsir, mengganggu tatanan hidup bernegara juga multi tafsir. Ini beresiko ada tafsir tunggal dari kampus untuk membelenggu kebebasan berpendapat mahasiswa," jelas Ubedilah.

Larangan kaderisasi tanpa izin juga merupakah hal berbahaya lantaran memberi peluang bagi kampus melakukan intervensi penuh kepada organisasi mahasiswa dalam melaksanakan kaderisasi.

"Hal seperti itu tentu bertentangan dengan prinsip academic freedom di perguruan tinggi dan berpotensi membelenggu upaya inovasi mahasiswa dalam kaderisasi mahasiswa," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL.

"Langkah tersebut juga membuat saya miris karena ternyata isi pakta integritas tersebut juga tidak diketahui pimpinan fakultas dan ternyata betul kemudian dibuat versi baru. Ini miris, merusak marwah UI, bagaimana kampus kelas dunia membuat kebijakan tanpa koordinasi dengan fakultas dan merubah isi setelah diketahui publik yang isinya bermasalah," sambung Ubedilah.

Melihat fenomena tersebut, Ubedilah menilai akan memungkinkan ditafsir sebagai buah dari lemahnya otonomi perguruan tinggi dan membuka peluang adanya tafsir bahwa ada semacam intervensi kekuasaan yang cukup tinggi atau nuansa politis yang lebih kental analisisnya.

"Memungkinkan dihubungkan dengan keberadaan rektor yang posisinya dalam kendali kekuasaan. Fenomena kendali rektor tersebut tentu mungkin terjadi juga di kampus-kampus lain. Jika ini meluas ini benar-benar bisa merusak marwah perguruan tinggi," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya