Berita

Kapolri Idham Azis dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Din Syamsuddin Desak Presiden Dan Kapolri Turun Tangan Usut Penikaman Syekh Ali Jaber

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 09:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penikaman terhadap ulama ternama, Syekh Ali Jaber bisa berimplikasi serius jika hanya ditangani ala kadarnya. Kasus ini harus diusut secara berkeadilan agar tidak terulang kembali.

Atas alasan itu, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun langsung.

Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin menjelaskan bahwa bobot dari kasus ini berdimensi luas karena mengenai figur ulama atau tokoh Islam.


“Maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/9). 

Din mengatakan, tindakan kekerasan yang dialami Syekh Ali Jaber merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh Islam. Karena itu harus segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya serta membongkar motif penikaman tersebut. 

"Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam, dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam," kata Din Syamsuddin. 

"Oleh karena itu, kami meminta Polri bersungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

"Menyerukan kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut untuk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum," demikian deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya