Berita

Syeikh Ali Jaber saat mendapat perawatan medis usai ditusuk seorang pemuda adal Lampung/Repro

Politik

Kecam Penusukan Syeikh Ali Jaber, GMNI: Polri Harus Evaluasi Standar Pengamanan Kegiatan Keagamaan

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 06:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Peristiwa penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber oleh seorang seorang pria saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9) mendapat beragam sorotan.

Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Ristek, Charis Subarcha angkat suara atas peristiwa yang belakangan pelaku diketahui bernama Alpin Andria itu.

Menurut Barcha, sapaan akrabnya, pihak Kepolisian sudah sewajarnya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Selain itu, polisi harus membuat peraturan atau standard operasional (SOP) baru saat dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat umun dan terbuka.

"Peraturan atau SOP baru tersebut untuk memastikan bahwa para pemuka agama seperti penceramah atau ulama aman ketika melaksanakan kegiatan semacam pengajian ini," tutur Barcha yang juga seorang Santri ini.

Barcha juga menyinggung, seharuanya pemerintah dan aparat malu sampai bisa kecolongan. "Kejadian semacam itu tak hanya terjadi sekali, ada sekitar 5 kali percobaan penusukan atau perbuatan berbahaya terjadi pada ulama saat berdakwah," tuturnya.

"Ini harus menjadi ruang evaluasi baik aparat kepolisian maupun Lembaga agama serta kementerian agama. Kepolisian juga wajib mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan," kata Barcha.

Barcha mempertanyakan status pelaku yang dikatakan memiliki gangguan kejiwaan beberapa tahun belakangan. Hal itu berdasarkan keterangan orang tua pelaku yang dijadikan headline pemberitaan.

"Terlalu dini jika menyimpulkan pelaku memiliki gangguan jiwa. Perlu pembuktian terlebih dahulu berdasarkan rekam medis atau dicek melalui lembaga yang terkait", ungkap Barkha

Barkha juga mendorong agar pihak kepolisian bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengusut kasus tersebut serta mendalami motif pelaku.

Pelibatan BNPT, tambah Barcha untuk menggali apakah ada motif lain yang mengarah pada hal hal yang berbau terorisme, radikalisme dan semacamnya.

Karena peristiwa penusukan itu terjadi kepada Syekh Ali Jaber yang dikenal sebagai Ulama Nasionalis dan Religius.

"Sangat aneh dan tidak masuk akal (Penusukan ini) jika dilakukan oleh orang waras. Apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengalami gangguan jiwa sekalipun," lanjut Barcha.

Sebagai kader dan pengurus DPP GMNI yang dikenal dekat dengan kalangan santri ini, Charis Subarcha  turut mendoakan Syeikh Ali Jaber agar bisa kembali berdakwah.

Menurutnya, ilmu dari Syeikh Ali Jaber diperlukan untuk banyak orang dalam memajukan Indonesia.

"Syekh Ali Jaber merupakan ulama yang banyak membantu negara atau pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin," tuturnya.

"Saya merupakan salah satu pengagum beliau dan beberapa kali mengikuti pengajian beliau, sehingga saya berdoa agar beliau cepat pulih serta sehat kembali sehingga bisa berdakwa dalam keadaan sehat wal afiat", tutup Barkha.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya