Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Hukum

Lanjutan Sidang Jiwasraya, Saksi Bantah Kendalikan 13 Manajer Investasi

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 01:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dakwaan mengenai pengendalian 13 manajer investasi (MI) untuk melakukan pembelian saham PT Asuransi Jiwasraya dibantah Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

“Sekilas kalau bukan karena dakwaan, itu sebuah pujian. Tetapi karena ini dakwaan maka saya tegaskan, hampir tidak mungkin saya mengendalikan 13 MI itu,” tegas Joko Hartono Tirto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pidana nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat, dan Benny Tjokro disebut mengatur dan mengendalikan 13 perusahaan manajemen investasi untuk membeli saham PT Asuransi Jiwasraya.


Tiga belas perusahaan tersebut adalah PT Dhanawibawa Manajemen Investasi/PT Pan Arcadia Capital (DMI/PAC), PT OSO Manajemen Investasi (OMI), PT Pinnacle Persada Investama (PPI), PT Millenium Danatama Indonesia/PT Millenium Capital Management (MDI/MCM), PT Prospera Asset Management (PAM).

Kemudian PT MNC Asset Management (MNCAM), PT Maybank Asset Management (MAM), PT GAP Capital (GAPC), PT Jasa Capital Asset Management (JCAM), PT Pool Advista Asset Management (PAAA), PT Corfina Capital (CC), PT Treasure Fund Investama Indonesia (TFII), dan PT Sinarmas Asset Management (SAM).

Baginya, tidak mungkin bisa mengatur manajer investasi. Terlebih dalam daftar tersebut ada sejumlah nama perusahaan besar.

“Saya pemegang saham pun bukan, kenal sama orangnya pun tidak. Bagaimana saya mengendalikan mereka? Kalau saya pemegang saham, atasan, atau direksinya, mungkin saja bisa mengendalikan mereka. Namun, saya bukanlah siapa-siapa,” tegasnya.

Dia kembali menegaskan bahwa tuduhan mengendalikan manajer investasi tidak benar sama sekali. Sebab, profesi MI itu independen dan tunduk pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sangat susah bagi saya bagaimana caranya mengendalikan 13 manajer investasi tersebut,” terangnya.

Ia juga heran dengan beberapa tuduhan mengendalikan saham di bursa. Menurutnya, hal itu jelas tidak masuk akal, terlebih disebut mengarahkan saham Aneka Tambang (Antam) yang merupakan perusahaan BUMN.

"Bagaimana mungkin saya mengendalikan perusahaan Antam yang sangat besar ini. Sahamnya juga dengan market kapitalisasi sekitar Rp 10-12 triliun. Manajemennya enggak kenal, bagaimana saya mengendalikannya,” jelasnya.

Selain Antam, Joko Hartono mengaku didakwa mengendalikan saham Telkom, Bank Mandiri, dan bank papan atas lainnya. “Kalau saya yang mengendalikan, saya jadi konglomerat yang bisa ke mana-mana. Saya juga bingung dengan isi dakwaan,” tegasnya.

Senada dengan Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat juga mengaku tidak mengenal satu pun dari 13 manajer investasi itu. Pihaknya mengaku dalam 10 tahun terakhir tidak pernah bertemu dengan sejumlah manajer investasi yang dihadirkan sebagai saksi.

“Dakwaannya tidak hanya mengendalikan 13 manajer investasi, tetapi juga mengendalikan Jiwasraya. Dari 13 manajer investasi itu, kenal saya enggak? Terus mengendalikannya pakai apa? Apa pakai telepati? Kan enggak mungkin,” jelasnya.

Sama seperti pengakuan Joko, Heru mengatakan bahwa manajer investasi ini independen dan sulit dipengaruhi.

“Mereka ini ibarat dokter jantung. Mereka tunduk pada aturan profesi. Saya misalnya menjadi pasien lalu datang ke dokter agar disuntik mati. Pasti dokternya enggak mau,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya