Berita

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Instruksikan Polri, BIN Hingga BNPT Usut Penusukan Syekh Ali Jaber

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengungkapan kasus penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber saat mengisi tabligh di Bandarlampung harus melibatkan seluruh aparat, baik Polri, BIN, hingga BNPT dan Densus 88.

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat, baik itu aparat keamanan, maupun intelijen, bahkan saya juga sudah meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus, dan BIN bersama kepolisian," tegas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keteranganya, Senin (14/9).

Kepada institusi yang ditunjuk, Mahfud meminta agar penyelidikan dilakukan sebaik-baiknya dan setransparan mungkin. Tak hanya itu, ia juga meminta semua aparat melakukan pemetaan, pemantauan, dan perlindungan penuh kepada para ulama.


Terkait dengan beredarnya informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Mahfud tak mau berspekulasi lantaran saat ini tengah diusut aparat kepolisian. Pun terkait latar belakang dan jaringan yang ada di belakang pelaku penusukan.

"Spekulasi di masyarakat, ada dugaan berdasar pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kami belum percaya, kami pasti akan tahu dia sakit jiwa betul atau tidak itu setelah diselidiki," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, pihak aparat terus menyelidiki latar belakang dan apa jaringan yang ada di belakang pelaku. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan umat beragama, apa pun pandangan politiknya.

Pemerintah, tambah dia, tidak akan mampu membangun masyarakat tanpa adanya peran serta para ulama dan para juru dakwah yang telah bekerja dengan ikhlas.

"Dai, apa pun pandangan politiknya, itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah. Itu yang terpenting," tegasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya