Berita

Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie/RMOL

Hukum

Jimly Asshiddiqie Desak Jaksa Tuntut Penusuk Syekh Ali Jaber Dengan Hukuman Mati

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 15:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aparat kepolisian diminta segera menyelesaikan proses hukum pelaku penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber pada Minggu kemarin (13/9) di Bandarlampung.

Desakan tersebut disampaikan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie. Ia menilai, kasus tersebut sudah cukup bukti untuk memproses pelaku yang diketahui seorang pemuda berinisial AA (26).

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta pelaku disangkakan dengan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal.

"Saya sarankan polisi dan jaksa cepat saja memproses penuntutannya, karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sanksi maksimal saja, bila perlu pidana mati," kata Jimly di akun Twitternya, Senin (14/9).

"Soal penilaian, biar hakim yang memutus," sambungnya.

Saat disinggung kemungkinan adanya aktor lain di balik penusukan yang terjadi di depan Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung itu, Jimly menilai hal itu akan terungkap seiring berjalannya proses hukum kepada pelaku.

"Sambil jalan saja, pelaku utama segera diadili saja sehingga semua bisa diungkap secara terbuka. Jangan kebanyakan teori dan analisa yang menyebabkan proses jadi lamban," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya