Berita

Pilkada Serentak 2020/Net

Politik

Perpanjangan Masa Pendaftaran Pilkada Berakhir, KPU Catat 738 Bapaslon Sudah Masuk Silon

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020 yang berakhir pada Minggu (13/9) pukul 24.00 waktu setempat diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menerangkan, Bapaslon yang telah diterima pendaftarannya, berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 3 pasangan.

"Dengan rincian, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 3, jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 0, jumlah bakal calon laki-laki 6 dan bakal calon perempuan 0," terang Ilham dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/9).


Ketiga bapaslon tersebut mendaftar melalui gabungan partai politik di tiga wilayah kabupaten/kota yang berbeda.

Diantaranya meliputi pemilihan bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara Utara atas nama H. Soekirman sebagai Calon Bupati berpasangan dengan Tengku Muhammad Ryan Novandi sebagai Calon Wakil Bupati, yang diusung Partai Nasdem, PKS dan PAN.

Kemudian, ada pasangan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, Jambi atas nama Ahmad Zubir sebagai Calon Walikota berpasangan dengan Alvia Santoni sebagai Calon Wakil Walikota, yang diusung PDIP, Partai Berkarya dan PPP.

Adapun yang terkahir adalah bakal pasanan calon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bintan, Kepulauan Riau, atas nama Alias Wello sebagai Calon Bupati berpasangan dengan H. Dalmasri sebagai Calon Wakil Bupati, yang diusung Partai Nasdem dan PDIP.

Dari tambahan tiga bapaslon tersebut, Ilham menyebutkan total pasangan yang terdaftar dan akan mengikuti tahapan selanjutnya digelaran Pilkada Serentak 2020.

"Berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 sebanyak 738 (pasangan)," sebutnya.

Adapun untuk rinciannya, sebanyak 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan 101 pasangan calon walikota dan wakil walikota.

Dari jumlah tersebut, tercatat bakal calon laki-laki sebanyak 1.321 orang dan bakal calon perempuan 155 orang.

Lebih lanjut, Ilham mengatakan jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647 pasangan

Sementara, untuk jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota yang maju melalui jalur perseorangan sebanyak 66 pasangan.

Tak hanya itu, Ilham juga menerangkan jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota.

Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran ini, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bapaslon yang telah diterima pendaftarannya.

"Untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan undangan yang berlaku," tandas Ilham Saputra.

"KPU mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020," tutup dia menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya