Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 IDI Zubairi Djoerban/Net

Politik

Saran IDI, Pemerintah Pusat Segera Tiru DKI Jakarta Terapkan PSBB Ketat

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 09:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat lonjakan kasus positif Covid-19 nasional sepekan terkahir sudah mencapai 19,6 persen, jauh lebih tinggi dari sebelum-sebelumnya yang masih berada di bawah 15 persen. 

Dari data tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 IDI Zubairi Djoerban menyarankan pemerintah pusat untuk memerintahkan pemerintah daerah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat seperti DKI Jakarta. 

"Artinya kalau di Jakarta ini tindakan itu dikerjakan setelah melihat bahwa persentase kasus positif itu naik pesat, tadinya 5 persen, 4 persen, 10 persen, sekarang 12,2 persen. Angka nasionalnya lebih gawat, 19,6 persen," ungkap Zubairi Djoerban aaat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/9). 


"Jadi provinsi-provinsi harus melihat lagi angkanya berapa banyak persentase kasus yang positif selama sepekan terkahir," sambungnya. 

Menurut Gurubesar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini, jika persentase pertumbuhan kasus positif di suatu daerah mencapai lebih dari 12 persen, maka pemerintah pusat harus menganjurkan untuk diterapkannya PSBB ketat. 

"Kalau rata-rata jauh di atas 12 persen, apalagi Jakarta sudah membuat sikap, jadi memang tanggap daruratnya harus berdasarkan data, enggak usah tiru. Tapi kalau memang datanya serius wajib tanggap darurat. Kasihan rakyatnya," tegasnya. 

Adapun saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan lockdown atau karantina wilayah dilakukan, Zubairi memandang itu sulit dilakukan pemerintah pusat karena faktor ekonomi. 

Karena itu, dia lebih cendrung meminta pemerintah untuk menyisir data-data lonjakan kasus positif terbanyak di daerah untuk supaya bisa diterapkan PSBB ketat. 

"Kalau lockdown begitu saja tidak bisa. Meski angkanya jelas sih, di saya saja angkanya di Indonesia sekarang persentase kasus positif nasional 19,6 persen. Jadi angka ini saya kira sudah cukup membuat PSBB ulang," tuturnya. 

"Namun kalau mau dilihat per provinsi juga monggo, silakan. Namun intinya memang harus segera tanggap darurat, dan itu diputuskan bisa oleh gubernur maupun secara nasional oleh Bapak Presiden, terserah. Mana saja yang bisa bersikap berdasarkan data," demikian Zubairi Djoerban. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya