Berita

Ilustrasi

Politik

Lemah Tangani Pandemi Covid-19, Pengamat: Pemerintah Pusat Harus Sadar Diri

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 02:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta menimbulkan ketegangan dengan pemerintah pusat.

Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran mengatakan pemerintah pusat seharusnya sadar akan kelemahannya selama ini dalam menangani pandemi Covid-19.

"Kelemahan yang utama adalah pemerintah pusat lalai dalam merumuskan kebijakan terkait dengan penanganan pandemi tersebut," ujar Andi saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (13/9).


Andi membeberkan, kelalaian itu terindikasi oleh tidak lengkapnya instrumen kebijakan berupa perundangan yang merespons pandemi Covid-19 tersebut.

Dari pengamatannya, hingga saat ini pemerintah baru mengeluarkan satu kebijakan berupa Ppraturan pemerintah (PP) dari 4 PP yang diperintahkan oleh UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Peraturan itu adalah PP 21/2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan penanganan Covid-19. Namun, PP ini pun bersifat terbatas karena hanya terkait dengan PSBB dan tidak mengatur karantina wilayah.

Sementara tiga PP lainnya yang belum tersentuh yakni tentang tata cara penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat dan tata cara pengenaan sanksi administratif.

Munculnya berbagai sengketa kebijakan baik antar susun pemerintahan, maupun antar kementerian terjadi karena kelemahan dan ketidaksiapan instrumen kebijakan.

Oleh sebab itu, Andi meminta para menteri sebaiknya berhenti menyerang dan menyalahkan pemerintah daerah dalam melakukan reaksi cepat penanganan Covid-19.

"Ada baiknya segerakan penyiapan kebijakan dan instrumen-instrumennya agar Pandemi Covid-19 dapat teratasi secara sinergis," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya