Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Baswedan Akan Maksimalkan Denda Progresif Selama PSBB Jakarta

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DKI Jakarta akan memaksimalkan penerapan sanksi progresif selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dalam waktu 2 pekan ke depan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan sanksi progresif ini diberlakukan baik untuk pelanggar protokol kesehatan dan ketentuan PSBB perorangan ataupun badan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur 79/2020.

“Denda sekarang berjenjang (sanksi progresif), pelanggaran pertama, pelanggaran kedua, dendanya menjadi lebih tinggi,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9).


Dia mencontohkan, denda bagi pelanggar yang tidak memakai masker sebesar Rp 250.000. Jika melakukan pelanggaran yang sama untuk kedua kalinya, kata Anies, maka sanksinya naik satu kali lipat menjadi Rp 500.000 dan begitu seterusnya.

Denda serupa juga akan dikenakan pada pelaku usaha. Pelanggaran pertama, akan dikenakan sanksi penutupan 3x24 jam. Jika berulang, maka dikenakan denda administrasi sebesar Rp 50 juta.

Jika masih melakukan pelanggaran untuk ketika kalinya, denda naik menjadi Rp 100 juta dan pelanggaran yang keempat dendanya menjadi Rp 150 juta. Setelah itu, jika terlambat membayar denda dalam waktu 7 hari, maka izin usahanya akan dicabut.

“Kita akan mengintensifkan (sanksi progresif) di 2 pekan ke depan. Mudah-mudahan pekan-pekan berikutnya kondisinya bisa lebih baik sehingga kedisiplinan bisa terjamin,” ungkap Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan sejauh ini sudah ditindak sebanyak 158.000 orang dan badan. Kemudian denda yang terkumpul sudah sebanyak Rp 4,333 miliar.

“Penegakan disiplin dilakukan bersama Polri, TNI, Satpol PP beserta dengan OPD yang sudah ditugaskan,” pungkas Anies.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya