Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Baswedan Akan Maksimalkan Denda Progresif Selama PSBB Jakarta

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DKI Jakarta akan memaksimalkan penerapan sanksi progresif selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dalam waktu 2 pekan ke depan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan sanksi progresif ini diberlakukan baik untuk pelanggar protokol kesehatan dan ketentuan PSBB perorangan ataupun badan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur 79/2020.

“Denda sekarang berjenjang (sanksi progresif), pelanggaran pertama, pelanggaran kedua, dendanya menjadi lebih tinggi,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9).


Dia mencontohkan, denda bagi pelanggar yang tidak memakai masker sebesar Rp 250.000. Jika melakukan pelanggaran yang sama untuk kedua kalinya, kata Anies, maka sanksinya naik satu kali lipat menjadi Rp 500.000 dan begitu seterusnya.

Denda serupa juga akan dikenakan pada pelaku usaha. Pelanggaran pertama, akan dikenakan sanksi penutupan 3x24 jam. Jika berulang, maka dikenakan denda administrasi sebesar Rp 50 juta.

Jika masih melakukan pelanggaran untuk ketika kalinya, denda naik menjadi Rp 100 juta dan pelanggaran yang keempat dendanya menjadi Rp 150 juta. Setelah itu, jika terlambat membayar denda dalam waktu 7 hari, maka izin usahanya akan dicabut.

“Kita akan mengintensifkan (sanksi progresif) di 2 pekan ke depan. Mudah-mudahan pekan-pekan berikutnya kondisinya bisa lebih baik sehingga kedisiplinan bisa terjamin,” ungkap Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan sejauh ini sudah ditindak sebanyak 158.000 orang dan badan. Kemudian denda yang terkumpul sudah sebanyak Rp 4,333 miliar.

“Penegakan disiplin dilakukan bersama Polri, TNI, Satpol PP beserta dengan OPD yang sudah ditugaskan,” pungkas Anies.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya