Berita

UKW Angkatan 48 PWI DKI Jakarta/Net

Nusantara

Uji Kompetensi Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 00:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Hal tersebut dikatakan Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rajab Ritonga, saat menutup kegiatan UKW Angkatan 48 PWI DKI Jakarta, Minggu (13/7).

"Uji kompetensi atau UKW ini sangat penting bagi kita, karena ini adalah trandmark yang membedakan kita dari teman-teman yang belum kompeten atau belum mau ikut kegiatan ini," kata Rajab.


UKW PWI Jaya angkatan 48 digelar selama dua hari, pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

Berbeda dengan UKW sebelumnya, kali ini ujian digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini seiring pandemi Covid-19 yang masih terus mengalami tren penambahan kasus positif di Jakarta.
Selain protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan sering mencuci tangan dengan hand sanitizer, peserta pada UKW kali ini hanya 11 orang untuk memaksimalkan jaga jarak di dalam ruang ujian.

Rajab menerangkan, bahwa wartawan adalah profesi yang sangat terbuka. Bahkan, semua bidang keilmuan bisa menjadi wartawan.

"Banyak orang mau menjadi wartawan, karena ada privileged bagi wartawan. Misalnya, bisa lebih dengan dengan artis, menteri atau pejabat lain," ujarnya.

Dalam catatan Dewan Pers, sambungnya, saat ini ada sekitar 100 ribu wartawan dan 40 ribu lebih media daring.

"Dari jumlah tersebut kan standarnya tergantung perusahaan media masing-masing. Ada yang sangat ketat mencari wartawan dengan semua kriteria mulai pendidikan, latar belakang sosial dan lainnya. Atau ada juga yang cuek aja gitu, mau latar belakangnya seperti apa ya diterima saja," jelasnya.

"Nah, untuk mencari standar dari profesi wartawan yang berjumlah 100 ribu tadi, maka kemudian Dewan Pers membuat yang namanya uji kompetensi atau UKW supaya wartawan dapat bekerja sesuai UU Pers dan kode etik," pungkasnya.

Adapun dari 11 pserta UKW 48 PWI Jaya, 9 peserta diantaranya dinyatakan kompeten. Sehingga, secara nasional sudah ada 12.200 wartawan kompeten dari pelaksanaan 427 UKW.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya