Berita

UKW Angkatan 48 PWI DKI Jakarta/Net

Nusantara

Uji Kompetensi Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 00:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Hal tersebut dikatakan Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rajab Ritonga, saat menutup kegiatan UKW Angkatan 48 PWI DKI Jakarta, Minggu (13/7).

"Uji kompetensi atau UKW ini sangat penting bagi kita, karena ini adalah trandmark yang membedakan kita dari teman-teman yang belum kompeten atau belum mau ikut kegiatan ini," kata Rajab.

UKW PWI Jaya angkatan 48 digelar selama dua hari, pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

Berbeda dengan UKW sebelumnya, kali ini ujian digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini seiring pandemi Covid-19 yang masih terus mengalami tren penambahan kasus positif di Jakarta.
Selain protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan sering mencuci tangan dengan hand sanitizer, peserta pada UKW kali ini hanya 11 orang untuk memaksimalkan jaga jarak di dalam ruang ujian.

Rajab menerangkan, bahwa wartawan adalah profesi yang sangat terbuka. Bahkan, semua bidang keilmuan bisa menjadi wartawan.

"Banyak orang mau menjadi wartawan, karena ada privileged bagi wartawan. Misalnya, bisa lebih dengan dengan artis, menteri atau pejabat lain," ujarnya.

Dalam catatan Dewan Pers, sambungnya, saat ini ada sekitar 100 ribu wartawan dan 40 ribu lebih media daring.

"Dari jumlah tersebut kan standarnya tergantung perusahaan media masing-masing. Ada yang sangat ketat mencari wartawan dengan semua kriteria mulai pendidikan, latar belakang sosial dan lainnya. Atau ada juga yang cuek aja gitu, mau latar belakangnya seperti apa ya diterima saja," jelasnya.

"Nah, untuk mencari standar dari profesi wartawan yang berjumlah 100 ribu tadi, maka kemudian Dewan Pers membuat yang namanya uji kompetensi atau UKW supaya wartawan dapat bekerja sesuai UU Pers dan kode etik," pungkasnya.

Adapun dari 11 pserta UKW 48 PWI Jaya, 9 peserta diantaranya dinyatakan kompeten. Sehingga, secara nasional sudah ada 12.200 wartawan kompeten dari pelaksanaan 427 UKW.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya