Berita

UKW Angkatan 48 PWI DKI Jakarta/Net

Nusantara

Uji Kompetensi Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 00:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Hal tersebut dikatakan Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rajab Ritonga, saat menutup kegiatan UKW Angkatan 48 PWI DKI Jakarta, Minggu (13/7).

"Uji kompetensi atau UKW ini sangat penting bagi kita, karena ini adalah trandmark yang membedakan kita dari teman-teman yang belum kompeten atau belum mau ikut kegiatan ini," kata Rajab.


UKW PWI Jaya angkatan 48 digelar selama dua hari, pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

Berbeda dengan UKW sebelumnya, kali ini ujian digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini seiring pandemi Covid-19 yang masih terus mengalami tren penambahan kasus positif di Jakarta.
Selain protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan sering mencuci tangan dengan hand sanitizer, peserta pada UKW kali ini hanya 11 orang untuk memaksimalkan jaga jarak di dalam ruang ujian.

Rajab menerangkan, bahwa wartawan adalah profesi yang sangat terbuka. Bahkan, semua bidang keilmuan bisa menjadi wartawan.

"Banyak orang mau menjadi wartawan, karena ada privileged bagi wartawan. Misalnya, bisa lebih dengan dengan artis, menteri atau pejabat lain," ujarnya.

Dalam catatan Dewan Pers, sambungnya, saat ini ada sekitar 100 ribu wartawan dan 40 ribu lebih media daring.

"Dari jumlah tersebut kan standarnya tergantung perusahaan media masing-masing. Ada yang sangat ketat mencari wartawan dengan semua kriteria mulai pendidikan, latar belakang sosial dan lainnya. Atau ada juga yang cuek aja gitu, mau latar belakangnya seperti apa ya diterima saja," jelasnya.

"Nah, untuk mencari standar dari profesi wartawan yang berjumlah 100 ribu tadi, maka kemudian Dewan Pers membuat yang namanya uji kompetensi atau UKW supaya wartawan dapat bekerja sesuai UU Pers dan kode etik," pungkasnya.

Adapun dari 11 pserta UKW 48 PWI Jaya, 9 peserta diantaranya dinyatakan kompeten. Sehingga, secara nasional sudah ada 12.200 wartawan kompeten dari pelaksanaan 427 UKW.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya