Berita

UKW Angkatan 48 PWI DKI Jakarta/Net

Nusantara

Uji Kompetensi Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 00:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Hal tersebut dikatakan Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rajab Ritonga, saat menutup kegiatan UKW Angkatan 48 PWI DKI Jakarta, Minggu (13/7).

"Uji kompetensi atau UKW ini sangat penting bagi kita, karena ini adalah trandmark yang membedakan kita dari teman-teman yang belum kompeten atau belum mau ikut kegiatan ini," kata Rajab.


UKW PWI Jaya angkatan 48 digelar selama dua hari, pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

Berbeda dengan UKW sebelumnya, kali ini ujian digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini seiring pandemi Covid-19 yang masih terus mengalami tren penambahan kasus positif di Jakarta.
Selain protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan sering mencuci tangan dengan hand sanitizer, peserta pada UKW kali ini hanya 11 orang untuk memaksimalkan jaga jarak di dalam ruang ujian.

Rajab menerangkan, bahwa wartawan adalah profesi yang sangat terbuka. Bahkan, semua bidang keilmuan bisa menjadi wartawan.

"Banyak orang mau menjadi wartawan, karena ada privileged bagi wartawan. Misalnya, bisa lebih dengan dengan artis, menteri atau pejabat lain," ujarnya.

Dalam catatan Dewan Pers, sambungnya, saat ini ada sekitar 100 ribu wartawan dan 40 ribu lebih media daring.

"Dari jumlah tersebut kan standarnya tergantung perusahaan media masing-masing. Ada yang sangat ketat mencari wartawan dengan semua kriteria mulai pendidikan, latar belakang sosial dan lainnya. Atau ada juga yang cuek aja gitu, mau latar belakangnya seperti apa ya diterima saja," jelasnya.

"Nah, untuk mencari standar dari profesi wartawan yang berjumlah 100 ribu tadi, maka kemudian Dewan Pers membuat yang namanya uji kompetensi atau UKW supaya wartawan dapat bekerja sesuai UU Pers dan kode etik," pungkasnya.

Adapun dari 11 pserta UKW 48 PWI Jaya, 9 peserta diantaranya dinyatakan kompeten. Sehingga, secara nasional sudah ada 12.200 wartawan kompeten dari pelaksanaan 427 UKW.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya