Berita

Pembukaan Mubes IKA Unpad 2020/Net

Nusantara

Menang Mutlak, Irawati Hermawan Pimpin IKA Unpad

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Irawati Hermawan akhirnya memenangkan pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2020-2024 dalam pemilihan yang diselenggarakan di arena Musyawarah Besar IKA Unpad di Hotel Banana Inn, Jalan Setiabudi, Bandung, Minggu siang (13/9).

Alumni Fakultas Hukum Unpad pendiri dan Managing Partner Kantor Hukum Hermawan Juniarto itu menyisihkan lima kandidat lain, yakni Tatan Pria Sudjana, Tasdiyanto, Ary Zulfikar, Hadiyanto, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Mubes IKA Unpad yang diselenggarakan bersamaan dengan ulang tahun ke-63 Unpad dihadiri 17 Komisariat Fakultas dan 19 Komisariat Daerah. Sedianya pemilihan dilakukan bulan April lalu. Namun karena pandemi Covid-19, pemilihan ketua umum terpaksa diundur hingga diselenggarakan hari ini.


Sebelum memilih calon ketua umum, peserta Mubes Ika Unpad lebih dahulu menentukan metode pemberian suara.

Secara umum ada dua pandangan yang berkembang. Pertama pemberian suara secara langsung oleh alumni, dan kedua pemberian suara melalui perwakilan mengingat situasi pandemi yang belum dapat diperkirakan akan berakhir sampai kapan.

Di antara dua aternatif itu, juga sempat berkembang usul agar pemberian suara dilakukan dengan sistem e-voting. Namun wacana ini tenggelam dengan sendirinya karena disadari ada begitu banyak ketidaksiapan baik yang terkait dengan data base, teknik pemungutan suara, penghitungan suara, dan hal-hal teknis lainnya.

Dalam pemilihan mengenai metode pemberian suara, sebanyak 25 peserta menyepakati pemberian suara melalui perwakilan, dalam hal ini peserta Mubes IKA Unpad. Sementara 11 lainnnya memilih pemberian suara melalui pemilihan langsung yang diikuti alumni.

Setelah metode pemberian suara melalui pewakilan mendapat suara terbanyak, dua kandidat memilih mengundurkan diri. Keduanya adalah Ary Zulfikar dan Ferry Kurnia.

Ary Zulfikar selama ini mengklaim diri sebagai calon independen. Dengan demikian dia telah memperkirakan dirinya tidak akan mendapatkan dukungan bila pemberian suara dilakukan langsung di arena Mubes Ika Unpad.

Sementara Ferry Kurnia disebutkan mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dengan mekanisme pemilihan sistem perwakilan. Ferry adalah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut Ketua IKA Ilmu Pemerintahan Unpad, Ervik Ari Susanto, seperti dikutip dari Galamedia.Pikiran-rakyat.com, walau mengundurkan diri dari arena pemilihan Ferry Kurnia yang juga alumni IP Unpad tetap menghormati keputusan yang diambil melalui voting peserta Mubes.

Dalam pemungutan suara “putaran kedua” untuk memilih ketua umum, Irawati Hermawan memperoleh 21 suara, diikuti Hadiyanto (11 suara), Tatan (2 suara) dan Tasdiyanto (1 suara). Sementara satu suara memilih abstain.

Irawati dikenal sebagai pengacara dengan spesialisasi di bidang infrastruktur. Istri dari Bagus Karyanegara ini adalah pengacara pertama yang berhasil mentransaksikan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor infrastruktur. Setelah berhasil mentransaksikan proyek air minum Tangerang, Irawati melakukan hal serupa untuk sejumlah proyek mercusuar lain seperti MRT Jakarta dan Palapa Ring Indonesia.

Bersama wartawan senior Teguh Santosa, Irawati Hermawan mendirikan portal alumni Unpad, Unpaders.id. Media yang dipimpin Oky Syeiful Harahap ini menjadi wahana yang mengumpulkan potensi alumni Unpad di berbagai bidang, termasuk UMKM.
Irawati Hermawan juga merupakan salah seorang penasihat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama mantan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan serta sejumlah tokoh lain.

Beberapa waktu lalu Unpaders sukses menggelar "Konser Kemerdekaan" yang digelar secara virtual bersama Studio DSS. Konser yang menampilkan musisi lintas generasi itu berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 210 juta yang akan diberikan untuk keperluan dunia pendidikan Jawa Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya