Berita

Kopral Joseph Scott Pemberton saat dibawa ke Bandara Internasional Manila/Net

Dunia

Bunuh Warga Filipina, Marinir AS 'Hanya' Dideportasi Oleh Presiden Duterte

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte untuk memberikan pengampunan pada seorang Marinir Amerika Serikat, Kopral Joseph Scott Pemberton telah memicu kritikan warga.

Pemberton yang diputuskan bersalah oleh pengadilan karena membunuh Jennifer Laude, seorang wanita transgender di sebuah hotel di Olongapo, dekat pangkalan Angkatan Laut AS pada 2014 telah diampuni dan dideportasi.

Dimuat CNA, jurubicara Biro Imigrasi (BI), Dana Sandoval mengatakan, Pemberton telah meninggalkan Bandara Internasional Manila dengan pesawat militer AS menuju Amerika pada Sabtu (12/9) pukul 21.04 waktu setempat.


Televisi pemerintah PTV-4 melaporkan, Pemberton didampingi oleh perwakilan dari kedutaan besar AS dalam perjalanan ke bandara.

"Sebagai konsekuensi dari perintah deportasi terhadapnya, Pemberton telah dimasukkan ke dalam daftar hitam BI," ujar Komisaris BI, Jaime Morente.

Rincian pengaturan penerbangan Pemberton tidak diungkapkan ke media sampai ia pergi di tengah tindakan pengamanan yang ketat.

Sementara Pemberton meninggalkan Filipina dengan aman, para aktivis memberikan berbagai kritikan pada Duterte. Mereka menganggap keputusan untuk mengampuni Pemberton adalah sebuah "ejekan terhadap keadilan".

Tindakan kriminal yang dilakukan oleh Pemberton terhadap Laude juga memicu perdebatan mengenai kehadiran militer AS di Filipina yang telah meresahkan warga.

Di sisi lain, jurubicara kepresidenan Harry Roque, yang juga menjabat sebagai pengacara Pemberton mengatakan, keputusan Duterte mungkin berasal dari keinginannya untuk mendapatkan akses ke vaksin virus corona yang sedang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan AS.

Namun, Kementerian Kesehatan Filipina berdalih pihaknya sedang tidak dalam negosiasi persyaratan mengenai Pemberton dengan pembuat vaksin AS.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya