Berita

Diskusi Pilkada DKI Jakarta yang digelar KPJ/Net

Politik

Antisipasi Kekacauan, Koalisi Peduli Jakarta: Kami Dorong Pilkada DKI Digelar Pada 2022

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2020 | 05:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sesuai ketentuan Undang Undang 10/2016 tentang Pilkada, pelaksanaan pemilu serentak maju dari 2027 menjadi 2024.

Pada tahun 2024, akan diselenggarakan Pemilu serentak yaitu pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah.

Pada 2022, terdapat 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, dan 171 pejabat akan mengakhiri masa baktinya pada 2023. Para kepala daerah ini adalah hasil Pilkada 2017 dan 2018.


Salah satu daerah yang akan mengikuti Pemilu Serentak 2024 adalah DKI Jakarta.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. Selanjutnya Pemprov DKI dipimpin pelaksana tugas (Plt) Gubernur yang berasal dari eselon I.

"Mencari Plt kepala daerah eselon 1 dari 101 daerah hasil pemilu 2017 dan 171 daerah hasil pemilu 2018 menjadi sukar di tengah konstelasi politik yang makin dinamis. Dimana Kemendagri sebagai lembaga yang otoritatif menunjuk Plt, harus bebas dari insinuasi politik” untuk menempatkan para pejabat Plt," kata Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk dalam diskusi publik yang digelar Koalisi Peduli Jakarta Dan Kawal Pemilu Kita (KPK) bertajuk Pilkada DKI Jakarta sebagai Episentrum Perpolitikan Indonesia” di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9).

Amos mengingatkan Pemilu Serentak 2024 berpotensi menimbulkan padatnya jadwal pencoblosan, penghitungan dan pengawasan suara pada hari H.

Berkaca dari Pemilu Serentak Pileg dan Pilpres 2019, jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia mencapai 894 petugas dan 5.175 petugas mengalami sakit.

"Pemilu Serentak 2024 rentan memakan korban jiwa di kalangan lembaga adhock. Belum lagi fenomena pandemi yang juga belum diketahui kapan akan berakhir," ungkap Amos.

Karenanya, kata Amos, KPJ bersama KPK dan koalisi masyarakat sipil yang lain, mendorong pemerintah lewat DPR agar menelurkan kebijakan yang relevan dengan memisahkan gelaran Pemilu Serentak 2024. Yakni pemisahan antara Pilpres, Pilkada, dan Pileg.

"Kami juga mendorong agar Pilkada DKI digelar pada 2022," ujar Amos.

Diskusi publik itu sendiri menghadirkan narasumber Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin, Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby dan dipandu moderator Dondi Rivaldi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya