Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman/Rep

Politik

Ada Corona, PKPU Kampanye Dan Dana Kampanye Akan Alami Perubahan

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 bakal disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menjelaskan, pihaknya telah merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang Perubahan atas PKPU 4/2017 tentang Kampanye Pilkada, Perubahan atas PKPU 5/2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pilkada.

"Jadi pilkada dilaksanakan dalam suasana yang betul-betul baru, di tengah pandemi Covid-19. Maka seluruh regulasi kita lakukan pengecekan, apakah sudah mengatur situasi dan kondisi seperti yang kita hadapi sekarang," ujar Arief dalam acara Uji Publik yang digelar virtual, Jumat (11/9).


"Nah, hari ini kampanye dan dana kampanye itu beberapa pasal akan mengalamai penyesuaian, revisi, sesuai dengan situasi penyelenggaraan pilkada di 2020," sambungnya.

Sebagai contoh, Arief mengatakan PKPU Kampanye yang diuji publik hari ini akan menyampaikan perubahan di beberapa hal. Misalnya seperti tata cara penyelenggaraannya dan pedoman protokol kesehatannya.

"Itu tentu harus disesuaikan di beberapa bagian. Kehadiran fisik bagaimana, penggunaan media daring seperti apa, termasuk penerbitan produk, alat-alat dan bahan-bahan yang akan digunakan selama masa periode kampanye," paparnya.

Lebih lanjut, Arief berharap proses revisi PKPU terkait kampanye ini bisa segera selesai. Pasalnya, KPU membutuhkan waktu yang cukup banyak untuk mensosialisasikan PKPU perubahan ini kepada petugasnya di jajaran terbawah hingga ke partai politik.

"Kami berharap proses ini bisa berjalan cepat secara keseluruhan. (Karena) apa yang terjadi dengan PKPU sebelumnya, PKPU pencalonanan misalnya, baru bisa ditetapkan, diundangkan pada tanggal 1 (September). Sementara tahap pencalonan sudah harus dimulai tanggal 4 (September), itu waktu mepet sehingga sosialisasi kita juga terlambat," katanya.

"Nah, mudah-mudahan proses untuk PKPU yang sekarang terkait kampanye dan dana kampanye ini bisa dilakukan secara cepat, sehingga punya cukup waktu untuk disosialisasikan kepada para pihak," demikian Arief Budiman.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya