Berita

Bank Indonesia/Net

Politik

Dewan Moneter Demi Keselamatan Bangsa Atau Kemaruk Kuasa?

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 09:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Dewan Moneter yang diketuai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagaimana tertuang dalam revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI) terus menjadi perbincangan hangat masyarakat. 

Pasalnya, melalui ketentuan RUU BI tersebut dinilai akan menggerus independensi BI yang sebelumnya dijamin oleh UU BI sebelumnya. 

Bagaimana tidak, pemerintah melalui Menkeu sebagai Ketua Dewan Moneter akan semakin leluasa mengoordinasikan dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian. 


Selain itu, dewan ini menjadi pihak yang berhak untuk menetapkan kebijakan moneter.

Dengan bertambahnya kuasa pemerintah terhadap BI tidak hanya berhenti di Dewan Moneter saja. Contoh lainnya meliputi pemberian hak suara bagi pemerintah dalam Rapat Dewan Gubernur BI dan bertambahnya kuasa presiden dalam membentuk Dewan Gubernur BI.

Belum lagi, melalui RUU ini, BI juga difungsikan sebagai jaring pengaman bagi situasi keuangan pemerintah. Hal ini terlihat dari pasal yang membolehkan BI untuk memberi kredit pada pemerintah dan semakin bebasnya BI untuk membeli surat-surat utang pemerintah.

Lantas, apakah benar RUU BI ini demi keselamatan bangsa Indonesia seutuhnya ataukah hanya untuk memenuhi nafsu kemaruk kuasa segelintir pejabat?

Pertanyaan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Forum Tebet (Forte) dalam sebuah diskusi yang akan digelar pada siang nanti, Jumat (11/9).

Diskusi bertajuk “Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI Menjadi Kasir Pemerintah & Penalang Bank Bermasalah” akan digelar virtual.

Narasumber handal akan dihadirkan, seperti ekonom senior INDEF, Enny Sri Hartati; Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan; dan Head of Research Data Indonesia, Herry Gunawan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya