Berita

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng/RMOLJabar

Nusantara

Dijanjikan Dapat Deposito Emas, Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Rela Bayar Uang Pendaftaran

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 17:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah anggota baru yang hendak bergabung dengan Paguyuban Tunggal Rahayu diharuskan membayar uang pendaftaran. Mereka tertarik untuk bergabung karena dijanjikan akan mendapat deposito emas.

Hal ini terungkap melalui penjelasan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, yang mengatakan biaya pendaftaran yang dikenakan kepada anggota baru besarannya variatif. Mulai Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu.

“Soal uang pendaftaran ini sudah jadi fakta yang ditemukan. Berdasarkan hasil keterangan mantan anggota yang kami periksa,” ucap Maradona, Kamis (10/9), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Dari empat saksi yang merupakan mantan anggota paguyuban, mereka tidak mengetahui soal pembuatan lambang Garuda yang diubah. Termasuk tujuan pendirian organisasi itu.

Mereka tertarik untuk bergabung karena dijanjikan sesuatu. Yakni pencairan deposito emas yang berada di Bank Swiss.

“Tapi setelah bergabung beberapa lama, mereka ragu dengan janji dari pimpinan paguyuban itu. Akhirnya mereka memilih keluar,” jelasnya.

Fakta lain yang ditemukan polisi dari hasil pemeriksaan tersebut yakni adanya tipu muslihat dari pimpinan paguyuban kepada calon anggota. Mereka berusaha meyakinkan orang yang ingin bergabung untuk membayar uang pendaftaran dengan iming-iming tertentu.

“Perkara penipuan ini bisa dijerat pasal 378, 379 yakni penipuan sebagai mata pencaharian,” ujarnya.

Terkait jumlah anggota paguyuban, Maradona mengaku belum mengetahui pasti. Para saksi yang diperiksa memberikan keterangan yang berbeda.

“Keterangan saksi masih beda-soal jumlah anggota. Ada yang menyebut di bawah 100, ada di bawah 200,” ucapnya.

Maradona mengklaim saat ini sudah tak ada aktivitas paguyuban tersebut di Kecamatan Cisewu. Bahkan sudah tak ada anggota yang aktif dalam organisasi itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya