Berita

Mata uang Paguyuban Tunggal Rahayu/Net

Nusantara

Selain Ubah Lambang Negara, Paguyuban Tunggal Rahayu Juga Punya Mata Uang Sendiri

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu kian meresahkan masyarakat Kabupaten Garut. Sebab, tak hanya mengubah lambang negara Republik Indonesia sebagai logo organisasi, paguyuban tersebut juga memiliki mata uang sendiri.

Paguyuban yang berpusat di Kabupaten Garut tersebut diketahui memiliki pecahan mata uang mulai dari 1.000, 5.000, 10.000, dan 20.000. Dalam uang tersebut juga tertera nama Bank Indonesia.

Dalam pecahan uang 20.000, tertulis tahun pembuatan pada 1960. Terdapat juga foto pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Prof. Dr. Ir. H Cakraningkrat, SH yang dibalut pakaian ala presiden Soekarno.


Terkait hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Wahyudijaya menuturkan, gambar dalam uang 20.000 tersebut sangat mirip dengan pakaian Soekarno. Namun ada ubahan di bagian wajah.

“Editingnya sangat terlihat, hanya mengubah bagian wajah. Uang ini juga mereka buat sendiri,” kata Wahyu, Rabu (9/9), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Uang tersebut juga disebut sudah dipakai sebagai alat transaksi para pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu. Bahkan ada beberapa pengikutnya yang telah melaminasi uang tersebut.

Menurut Wahyu, pembuatan mata uang paguyuban sudah jelas melanggar aturan. Namun persoalan tersebut nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Uang ini bisa dipakai transaksi sama mereka. Makanya kami telusuri dulu soal keberadaan uang di paguyubannya,” ucapnya.

Paguyuban Tunggal Rahayu juga menjanjikan kepada para anggotanya bisa mendapat pencairan dari Bank Swiss. Namun belum diketahui apakah setiap pengikutnya harus memberi setoran atau tidak.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya