Berita

Menaker Ida Fauziyah saat audensi ke KPK/Repro

Politik

Tahap Dua Masih Proses, Kemnaker Proses Bantuan Pekerja Gelombang Ketiga

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan penceklisan data penerima bantuan pemerintah Subsidi Biaya Upah (SBU) tahap ketiga yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah usai datang ke Gedung Merah Putih KPK bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu pagi (9/9).

Subsidi biaya upah untuk pekerja dan buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dilakukan secara bertahap.

"Tadi kami menyampaikan bahwa realisasi penyaluran subsidi itu kami sampaikan bahwa dilakukan secara bertahap. Batch pertama, batch kedua dan sekarang masuk batch ketiga yang masih dalam proses untuk menceklis data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida Fauziyah saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Untuk batch pertama sendiri kata Ida, penyaluran melalui Bank Himbara sudah 99,5 persen dan untuk Bank di luar Bank Himbara sebesar 98,7 persen.

Kemudian pada batch kedua melalui Bank Himbara sudah 99,18 persen, sedangkan bank di luar bank himbara baru 52,07 persen.

"Jadi ini (batch kedua) juga masih dalam proses penyaluran batch kedua," kata Ida.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya