Berita

Menteri Agama Fachrul Razi/Net

Politik

Menag Gandeng BNPT, Bukhori: Seolah-olah Penceramah Membawa Bibit Radikalisme

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 21:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada kesan berlebihan yang ditunjukkan Kementerian Agama dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta sejumlah lembaga lain dalam program penceramah bersertifikat.

Bahkan menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, langkah Menteri Agama Fachrul Razi tersebut mengesankan ada bibit radikalisme dalam diri penceramah.

“Ini menimbulkan kesan seolah para penceramah ini membawa bibit radikalisme dan berpotensi menimbulkan stigma negatif kepada para dai atau penceramah,” ujar Bukhori di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).


Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta Menag Fachrul Razi menjelaskan secara rinci apa terminologi dan definisi radikalisme itu sendiri. Sehingga, tidak seakan-akan menyudutkan penceramah yang ingin berdakwah di tempat-tempat ibadah.

“Soal radikalisme ini memang masih debatable dan Pak Menteri berkali-kali menyinggung isu ini sehingga menciptakan persepsi liar di publik. Oleh karena itu, terminologi radikalisme dan radikal perlu diluruskan," jelasnya.

Baginya, radikalisme adalah tindakan yang bermuara kepada pembubaran negara atau merebut kekuasaan atau kepemimpinan yang sah. Sedangkan radikal, sambungnya, berkaitan dengan diskursus akademik, yakni kemampuan untuk memikirkan sesuatu sampai ke akarnya sehingga menghasilkan pengetahuan yang kuat dan pemahaman mendalam.

“Alhasil, apabila orang yang berpikir radikal dianggap sebagai kelompok yang bertentangan dengan bangsa dan negara, bahkan dinilai intoleran. Maka, ada yang salah dengan cara berpikir negara,” tegasnya menyudahi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya