Berita

Sejumlah tokoh melayangkan gugatan Presidential Threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Gugatan Ke MK Bukan Hanya Agenda KAMI, Banyak Akademisi Ikut Tolak PT 20 Persen

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 20:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dilakukan oleh tokoh yang berafiliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Desakan penghapusan PT 20 persen juga disuarakan oleh para akademisi dan aktivis demokrasi lainnya karena menilai PT membatasi hak partai politik selaku peserta pemilu.

Demikian disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk 'Presidential Threshold Kejahatan Politik' yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).


"Jangan lupa (selain) Refly Harun, Rizal Ramli, KAMI, hampir semua aktivis, akademisi di republik ini mendukung PT 0 persen. Jimly Asshiddiqie terakhir juga mengatakan begitu karena melihat dua Pilpres terakhir ini. Rocky Gerung. Di luar KAMI (ada) Denny Indrayana, Bivitri Susanti, Titi Anggraini, Fery Amsari, semuanya mendorong PT 0 persen," jelas Refly menjawab adanya tudingan gugatan sebagai agenda KAMI.

Refly meyakini, pihak yang tetap menginginkan PT 20 persen tak lain adalah upaya sekelompok orang yang ingin melanggengkan kekuasaan. Meskipun, partai-partai politik menengah ke bawah yang saat ini berada di koalisi pemerintah setuju penghapusan PT.

"Hanya partai-partai politik atau orang-orang yang punya kepentingan untuk pemenangan Calon Presiden 2019 kemarin yang mati-matian mempertahankan PT," tuturnya.

"Partai menengah kecil seperti PPP misalnya, mau enggak PT dihapuskan? Mau. Tapi sebagai mitra koalisi harus ngikutin genderang yang ditabuh oleh koalisi, kan kira-kira begitu," demikian Refly Harun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya