Berita

Sejumlah tokoh melayangkan gugatan Presidential Threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Gugatan Ke MK Bukan Hanya Agenda KAMI, Banyak Akademisi Ikut Tolak PT 20 Persen

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 20:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dilakukan oleh tokoh yang berafiliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Desakan penghapusan PT 20 persen juga disuarakan oleh para akademisi dan aktivis demokrasi lainnya karena menilai PT membatasi hak partai politik selaku peserta pemilu.

Demikian disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk 'Presidential Threshold Kejahatan Politik' yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).


"Jangan lupa (selain) Refly Harun, Rizal Ramli, KAMI, hampir semua aktivis, akademisi di republik ini mendukung PT 0 persen. Jimly Asshiddiqie terakhir juga mengatakan begitu karena melihat dua Pilpres terakhir ini. Rocky Gerung. Di luar KAMI (ada) Denny Indrayana, Bivitri Susanti, Titi Anggraini, Fery Amsari, semuanya mendorong PT 0 persen," jelas Refly menjawab adanya tudingan gugatan sebagai agenda KAMI.

Refly meyakini, pihak yang tetap menginginkan PT 20 persen tak lain adalah upaya sekelompok orang yang ingin melanggengkan kekuasaan. Meskipun, partai-partai politik menengah ke bawah yang saat ini berada di koalisi pemerintah setuju penghapusan PT.

"Hanya partai-partai politik atau orang-orang yang punya kepentingan untuk pemenangan Calon Presiden 2019 kemarin yang mati-matian mempertahankan PT," tuturnya.

"Partai menengah kecil seperti PPP misalnya, mau enggak PT dihapuskan? Mau. Tapi sebagai mitra koalisi harus ngikutin genderang yang ditabuh oleh koalisi, kan kira-kira begitu," demikian Refly Harun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya