Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Istimewa

Politik

Jabar Bakal Dapat 'Warisan' Utang, Kalau Ridwan Kamil Maju Di 2024

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemprov Jawa Barat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 4 triliun kepada PT Sarana Multi Infra Struktur (PT SMI) Jakarta.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Daddy Rohanady membeberkan, Pemprov telah melakukan pinjaman ke PT SMI, sebuah perusahaan plat merah yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pinjaman tersebut sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

Daro, sapaan akrabnya, merupakan satu di antara perwakilan Banggar DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, di Jakarta, Senin lalu (31/8). Daro pun merinci pinjaman tersebut, yakni Rp 1,9 triliun untuk di APBD Perubahan 2020 dan Rp 2,1 triliun untuk APBD Murni 2021.


“Mulai anggaran perubahan 2020 akan ada nomenklatur baru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar. Itu akan berlangsung selama 10 tahun,” beber Daro, Senin (7/9).

Daro menambahkan, suku bunga pinjaman 0 persen dengan tenor (jangka waktu) 10 tahun. Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar hanya dikenakan biaya provisi 1% (Rp 40 miliar), dan biaya administrasi sebesar 0,815% (Rp 7,4 miliar).

Selain itu, ia mengingatkan, jabatan Gubernur Ridwan Kamil akan berakhir pada 2023, dan pihaknya mendengar bahwa Gubernur akan mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2024.

Menanggapi hal tersebut, ia menilai Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarakat Jabar dapat 'warisan' utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar.

“Kalau dia naik, kita dapat warisan utang,” ujarnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Adapun program PEN melalui PT SMI yang dipayungi PP No. 43 Tahun 2020, diharapkan dapat menunjang pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi. Namun, pilihan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

Menurutnya, pinjaman tersebut akan menjadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain ‘Pinjaman Daerah’, akan ada ‘Pengembalian Pinjaman Daerah’.

“Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya laju pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya