Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Istimewa

Politik

Jabar Bakal Dapat 'Warisan' Utang, Kalau Ridwan Kamil Maju Di 2024

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemprov Jawa Barat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 4 triliun kepada PT Sarana Multi Infra Struktur (PT SMI) Jakarta.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Daddy Rohanady membeberkan, Pemprov telah melakukan pinjaman ke PT SMI, sebuah perusahaan plat merah yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pinjaman tersebut sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

Daro, sapaan akrabnya, merupakan satu di antara perwakilan Banggar DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, di Jakarta, Senin lalu (31/8). Daro pun merinci pinjaman tersebut, yakni Rp 1,9 triliun untuk di APBD Perubahan 2020 dan Rp 2,1 triliun untuk APBD Murni 2021.


“Mulai anggaran perubahan 2020 akan ada nomenklatur baru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar. Itu akan berlangsung selama 10 tahun,” beber Daro, Senin (7/9).

Daro menambahkan, suku bunga pinjaman 0 persen dengan tenor (jangka waktu) 10 tahun. Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar hanya dikenakan biaya provisi 1% (Rp 40 miliar), dan biaya administrasi sebesar 0,815% (Rp 7,4 miliar).

Selain itu, ia mengingatkan, jabatan Gubernur Ridwan Kamil akan berakhir pada 2023, dan pihaknya mendengar bahwa Gubernur akan mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2024.

Menanggapi hal tersebut, ia menilai Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarakat Jabar dapat 'warisan' utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar.

“Kalau dia naik, kita dapat warisan utang,” ujarnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Adapun program PEN melalui PT SMI yang dipayungi PP No. 43 Tahun 2020, diharapkan dapat menunjang pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi. Namun, pilihan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

Menurutnya, pinjaman tersebut akan menjadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain ‘Pinjaman Daerah’, akan ada ‘Pengembalian Pinjaman Daerah’.

“Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya laju pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya