Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Istimewa

Politik

Jabar Bakal Dapat 'Warisan' Utang, Kalau Ridwan Kamil Maju Di 2024

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemprov Jawa Barat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 4 triliun kepada PT Sarana Multi Infra Struktur (PT SMI) Jakarta.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Daddy Rohanady membeberkan, Pemprov telah melakukan pinjaman ke PT SMI, sebuah perusahaan plat merah yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pinjaman tersebut sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

Daro, sapaan akrabnya, merupakan satu di antara perwakilan Banggar DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, di Jakarta, Senin lalu (31/8). Daro pun merinci pinjaman tersebut, yakni Rp 1,9 triliun untuk di APBD Perubahan 2020 dan Rp 2,1 triliun untuk APBD Murni 2021.


“Mulai anggaran perubahan 2020 akan ada nomenklatur baru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar. Itu akan berlangsung selama 10 tahun,” beber Daro, Senin (7/9).

Daro menambahkan, suku bunga pinjaman 0 persen dengan tenor (jangka waktu) 10 tahun. Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar hanya dikenakan biaya provisi 1% (Rp 40 miliar), dan biaya administrasi sebesar 0,815% (Rp 7,4 miliar).

Selain itu, ia mengingatkan, jabatan Gubernur Ridwan Kamil akan berakhir pada 2023, dan pihaknya mendengar bahwa Gubernur akan mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2024.

Menanggapi hal tersebut, ia menilai Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarakat Jabar dapat 'warisan' utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar.

“Kalau dia naik, kita dapat warisan utang,” ujarnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Adapun program PEN melalui PT SMI yang dipayungi PP No. 43 Tahun 2020, diharapkan dapat menunjang pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi. Namun, pilihan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

Menurutnya, pinjaman tersebut akan menjadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain ‘Pinjaman Daerah’, akan ada ‘Pengembalian Pinjaman Daerah’.

“Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya laju pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya