Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Nusantara

23 Pegawai Dan 2 Tahanan Masih Positif Covid-19, KPK Kembali Lakukan Tes Swab

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan pun terus dilakukan.

Seperti dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kasus positif Covid-19 di KPK berawal pada Maret 2020, di mana ada 44 orang di lingkungan KPK yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 19 orang di antaranya kemudian dinyatakan sembuh. Sehingga saat ini masih ada 25 orang yang masih positif.


Terdiri dari 22 orang pegawai KPK yang melakukan isolasi mandiri, dan 1 orang pegawai dilakukan perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kemudian, 2 tahanan juga dinyatakan positif Covid-19. Satu tahanan melakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan 1 tahanan lainnya dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"KPK kembali melanjutkan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/9).

Adapun pelaksanaan tes swab tersebut dimulai hari ini hingga Kamis (10/9) antara pukul 09.00-16.00 WIB di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobby belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes swab RT-PCR wajib melakukan BDR (bekerja dari rumah) hingga hasil tes diumumkan," imbuh Ali.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran virus corona di lingkungan KPK. Di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan di arena gedung dan ruang kerja, dan telah melakukan beberapa kali rapid test dan swab test yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

"Mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," pungkas Ali.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya