Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Catatan KPU, 37 Bapaslon dari 21 Provinsi Positif Virus Corona

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan puluhan orang dari bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar untuk Pilkada Serentak 2020 positif virus corona baru (Covid-19). 

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, puluhan calon yang ditemukan positif Covid-19 tersebut belum berasal dari keseluruhan daerah pemilihan yang menyelenggarakan, yakni sebanyak 270 daerah. 

"Dari KPU provinsi dan kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif swab (Covid-19) sebanyak 37 calon," ujar Arief Budiman dalam jumpa pers virtual penutupan tahapan pendaftaran Bapaslon Pilkada Serentak 2020, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat (7/9).

"Jadi 37 orang yang kami kumpulkan dari 21 provinsi, karena sampai pukul 24 (jam 12 malam) masih ada provisi yang laporannya masih dikerjakan," sambungnya. 

Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dinyatakan, bagi calon yang teridentifikasi positif corona melalui metode tes usap (swab tes), belum bisa melanjutkan tahapan pendaftaran. 

Tahapan pendaftaran selanjutnya yang dimaksud adalah melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit rujukan KPU setempat. 

Arief menjelaskan, bagi calon yang positif corona masih akan menunggu hasil pemeriksaan corona berikutnya hingga dinyatakan negatif, agar bisa mengikuti tes kesehatan yang menjadi syarat administrasi pencalonan. 

Otomatis, proses pendaftaran calon yang positif corona akan ditunda, dan belum bisa diterima oleh KPU, namun bukan berarti ditolak atau dibatalkan sebagai Paslon Pilkada Serentak 2020. 

"Jadi 37 dari 21 provinsi yang sudah masuk laporan, bagi bakal yang enggak diterima laporannya agar tetap jaga kondisi situasi dan selanjutnya ikuti ketentuan peraturan UU yang berlaku, demikian Arief Budiman. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya