Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Catatan KPU, 37 Bapaslon dari 21 Provinsi Positif Virus Corona

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan puluhan orang dari bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar untuk Pilkada Serentak 2020 positif virus corona baru (Covid-19). 

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, puluhan calon yang ditemukan positif Covid-19 tersebut belum berasal dari keseluruhan daerah pemilihan yang menyelenggarakan, yakni sebanyak 270 daerah. 

"Dari KPU provinsi dan kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif swab (Covid-19) sebanyak 37 calon," ujar Arief Budiman dalam jumpa pers virtual penutupan tahapan pendaftaran Bapaslon Pilkada Serentak 2020, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat (7/9).


"Jadi 37 orang yang kami kumpulkan dari 21 provinsi, karena sampai pukul 24 (jam 12 malam) masih ada provisi yang laporannya masih dikerjakan," sambungnya. 

Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dinyatakan, bagi calon yang teridentifikasi positif corona melalui metode tes usap (swab tes), belum bisa melanjutkan tahapan pendaftaran. 

Tahapan pendaftaran selanjutnya yang dimaksud adalah melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit rujukan KPU setempat. 

Arief menjelaskan, bagi calon yang positif corona masih akan menunggu hasil pemeriksaan corona berikutnya hingga dinyatakan negatif, agar bisa mengikuti tes kesehatan yang menjadi syarat administrasi pencalonan. 

Otomatis, proses pendaftaran calon yang positif corona akan ditunda, dan belum bisa diterima oleh KPU, namun bukan berarti ditolak atau dibatalkan sebagai Paslon Pilkada Serentak 2020. 

"Jadi 37 dari 21 provinsi yang sudah masuk laporan, bagi bakal yang enggak diterima laporannya agar tetap jaga kondisi situasi dan selanjutnya ikuti ketentuan peraturan UU yang berlaku, demikian Arief Budiman. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya