Berita

Ketua DPD PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman/Net

Politik

PDIP Absen Pilgub Sumbar, Alex Indra: Drama Ngalor Ngidul Ini Telah Mencapai Ujungnya

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 20:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan belum melayangkan surat rekomendasi paslon Mulyadi-Ali Mukhni kepada KPUD Sumatera Barat. Rekomendasi baru diberikan secara lisan dan belum pada tahap pemberkasan kepada KPUD.

Ketua DPD PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman menjelaskan, surat rekomendasi sebelumnya diserahkan oleh Wasekjen bidang Internal, Utut Adianto pada 2 September 2020 di kantor DPP PDIP.

"Kemudian segera ditindaklanjuti dengan terbitnya B1KWK yang kami serahkan di Padang tanggal 4 September pada petugas penghubung paslon dengan KPUD untuk pemberkasan, tentu saja hal ini diketahui dan sepertujuan paslon,” ujar Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).


Sehari setelahnya, kata Alex, Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK rekomendasi B1KWK kepada PDIP dan menyebut pengembalian surat rekomendasi itu dipenuhi dengan drama.

“Kemarin orang yang sama mewakili paslon mengembalikan B1KWK kepada kami.Dengan demikian, drama yang ngalor ngidul ini telah mencapai ujungnya,” tegasnya.

Alex kembali menegaskan bahwa DPD PDIP Sumatera Barat sama sekali belum menyerahkan surat rekomendasi kepada KPUD Sumatera Barat.

Sehingga PDIP memutuskan untuk mencabut dukungan dan memilih tidak berpartisipasi dalam Pilgub Sumbar dalam Pilkada serentak 2020 Desember mendatang.

“Sikap ini akan kami ajukan pada DPP Partai karena bagi kami, berpolitik bukan hanya soal menang kalah. Tidak sekadar tentang kontestasi/pilkada, tapi lebih pada membangun dan menjaga tata nilai,” demikian Alex Indra.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya