Berita

Komisioner KPU RI, Dewa Wiarsa Raka Sandi/Net

Politik

Penjelasan KPU, PDIP Tetap Berstatus Pendukung Mulyadi-Ali Mukhni Jika Sudah Didaftarkan

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Drama rekomendasi dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dikembalikan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut Komisioner KPU RI, Dewa Wiarsa Raka Sandi, jika parpol tersebut belum menyerahkan surat rekomendasi ke KPU, maka penarikan dukungan atau pengembalian rekomendasi dukungan tak akan menjadi masalah.

"Kalau dalam Pilkada tidak ada (masalah). Artinya, kalau kami di KPU kan peganganya UUD, UU, dan PKPU. Kalau dia (parpol) enggak memberikan dukungan, ya itu menjadi hak parpol yang bersangkutan,” kata Dewa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).


Namun hal itu akan menjadi berbeda bila Parpol tersebut menarik surat keputusan rekomendasi dan dukungan kepada salah satu paslon yang sebelumnya sudah diserahkan ke KPU.

"Jika sudah didaftarkan dan ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, maka partai politik tidak boleh menarik dukungannya. Jika (tetap) menarik dukungan, dianggap (partai tersebut) masih tetap mendukung pasangan calon tersebut (yang dukungannya ditarik)," sambungnya.

“Tapi kalau dari awal tidak didaftarkan, atau tidak memberikan dukungan kepada pslon tertentu, itu hak parpol. Aturannya ada di PKPI 2/2020,” tutupnya.

Dalam Pilgub Sumbar, PDIP sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Namun dukungan tersebut dikembalikan Mulyadi-Ali Mukhni lantaran buntut pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani yang berharap Sumbar mendukung negara Pancasila. PDIP pun memutuskan untuk absen dalam Pilgub Sumbar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya