Berita

Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni/Net

Politik

Mulyadi Berhak Kembalikan Rekomendasi PDIP, Sekalipun Cuma Tersinggung Pernyataan Puan

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 12:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengembalian SK rekomendasi kepada PDIP selaku partai pendukung di Pilkada Sumatera Barat merupakan hak prerogatif dari pasangan Mulyadi- Ali Mukhni.

Politisi PAN Guspardi Gaus mengurai bahwa keduanya berhak mengembalikan rekomendasi partai sekalipun hanya tersinggung oleh pernyataan elite partai tersebut.

“Kalau memang benar Pak Mulyadi dan Ali Mukhni mengembalikan SK PDIP kepada DPP PDIP akibat dari statemen Ibu Puan, itu kan hak dari paslon yang bersangkutan,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).


Apalagi, sambungnya, jika keputusan itu diambil atas saran dari konstituen. Di mana dalam kasus ini, Mulyadi dan Ali Mukhni hanya menuruti permintaan para datuk atau pemuka agama di Sumatera Barat untuk tidak diusung PDIP karena dianggap telah melukai hati rakyat Minang.

Langkah tersebut dianggap baik karena Mulyadi paling paham daerahnya sendiri dibandingkan orang Jakarta.

“Tentu yang lebih tahu, baik atau tidaknya paslon itu didukung oleh PDIP tentu kandidat yang bersangkutan. Tentu ada hitung-hitungan politis yang dianalisis oleh paslon yang bersangkutan,” ucapnya.

Legislator PAN asal Sumatera Barat ini mengatakan tidak ada yang memaksa langkah Mulyadi dengan mengembalikan SK rekomendasi PDI Perjuangan. Namun, Mulyadi mengambil keputusan atas saran dari para datuk di ranah Minang.

“Kalaupun dikatakan tadi berdasarkan saran dan pendapat itu semuanya kembali pada paslon,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya