Berita

Sosialisasi bakal calon Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, kembali ricuh/Repro

Nusantara

Tak Indahkan Larangan Camat, Sosialisasi Bakal Calon Walikota Bandarlampung Berakhir Rusuh

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walau sudah dilarang oleh Camat, bakal calon Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, tetap ngotot lakukan sosialisasi di Rusunawa Ketapang. Akibatnya, sosialisasi yang dilakukan pada  Sabtu sore (5/9) itu berakhir rusuh.

Sebelum acara, Camat Panjang, Bagus Harisma Bramando, sudah mengingatkan Tim Yusuf-Tulus Bersatu (Yutuber) agar sosialisasi yang dilakukan tidak membagikan sembako dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah.

Namun, Yusuf Kohar tetap bersikukuh sosialisasi di fasilitas milik pemkot.


"Tak ada satu orang pun yang bisa melarang sosialisasi, termasuk membagikan sembako," ujar Yusuf Kohar kepada warga yang didominasi ibu-ibu dan ada yang bawa balita.

Atas kenekatan Yusuf, Camat Panjang berusaha tenang. Dia terus mengingatkan Yusuf bahwa siapa pun bakal calon walikota tak boleh sosialisasi di tempat fasilitas pemerintah serta membagikan sembako.

"Saya sudah melarang sebelum acara kepada timnya agar tak menggunakan fasilitas negara, tapi Pak Yusuf Kohar masih saja melakukannya," terang Camat Bramando, dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Situasi pun makin memanas ketika Tim Yutuber yang tak terima dilarang Camat Bramando berusaha mendorongnya menjauh dari lokasi sosialisasi.

Bahkan, Camat nyaris terjungkal akibat terus dirangsek agar pergi dari lokasi. Untung, anggota linmas sigap melindungi Bramando dari desakan Tim Yutuber.

Alhasil, suasana pun jadi kisruh. Bramando tetap bersikukuh melarang Yusuf Kohar dan timnya membagikan sembako dan sosialisasi di lokasi atau fasilitas milik pemerintah.

Akhirnya, Yusuf Kohar dan Tim Yutuber meninggalkan lokasi dengan membawa spanduk sosialisasi pencalonan dirinya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya