Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: Di Politik, Tidak Ada Jalur Konstitusi Yang Bisa Halangi Nepotisme

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Di seluruh dunia pun tidak ada yang bisa menghalang-halangi seseorang untuk berpartisipasi politik termasuk dalam hal ini ikut serta pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Selain tidak ada aturan hukum mengikat terkait praktik yang disebut nepotisme atas dasar kekeluargaan pada pertarungan politik itu juga bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi Keynote Speech dalam diskusi daring bertajuk "Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal" pada Sabtu (5/9).


Pernyataan Mahfud ini menanggapi banyaknya kritik di Pilkada 2020 dinilai syarat dengan praktik nepotisme.

Diketahui, yang kerap mendapatkan kritikan antara lain majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming di Pilkada Solo, dan mantu Presiden Bobby Nasution di Medan.

"Kalau di bidang politik seperti itu dimana mana saya kira tidak bisa dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Di seluruh dunia begitu kita mau melarangnya bagaimana? Tidak bisa, akan terjadi pelanggaran HAM kalau itu dilakukan," kata Mahfud MD.

"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme itu oke, nggak bagus lah kok nepotis. Tetapi harus kita katakan tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa mengahalangi orang itu berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekali pun tidak ada," sambungnya.

Mahfud menuturkan, dalam setiap pencalonan seseorang di Pemilu maupun Pilkada karena nepotisme tidak melulu memiliki dampak negatif.

Mahfud kemudian mencontohkan peristiwa yang pernah terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalan pernah orang berteriak saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahkan tidak baik oleh sebab itu jangan dituduh saya ini nepotis justru karena kakak saya ini memimpin tidak baik. Saya sebagai adeknya ingin mencalonkan bukan karena nepotisme gitu," tuturnya.
 
Lebih jauh daripada itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, pada akhirnya suka tidak suka dengan apa yang disebut nepotisme itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Sebab, kata Mahfud, nepotisme tidak bisa dilarang dan memang harus dihadapi.

"Kampanye gitu agar jangan ini jangan itu tetapi kita mau melarang juga tidak bisa nah ini fakta yang kita hadapi," demikian Mahfud MD.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya